Polri  

Amankan Mudik Lebaran, Polres Probolinggo Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024

Patrolihukum.net // PROBOLINGGO,- Kepolisian Resor Probolinggo menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat ‘Ketupat Semeru 2024’ di lapangan Apel Mapolres Probolinggo, Rabu (3/4/2024).

Apel yang digelar dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H dipimpin langsung Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana. Apel ini juga dihadiri Forkopimda dan stakehooder terkait serta diikuti anggota TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, BPBD, Senkom Kabupaten Probolinggo dan Saka Bhayangkara.

Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2024 ini digelar selama 13 hari terhitung mulai tanggal 4 April 2024 hingga 17 April 2024.

Dalam amanatnya, Kapolres Probolinggo membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang intinya menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi ketupat 2024 sebagai komitmen nyata sinergitas TNI – Polri dengan stakeholder dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan hari raya idul fitri 1445 H.

“Tentunya tujuan Ops Ketupat ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran,” kata Kapolres Probolinggo.

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menambahkan, kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan dan penanganan arus mudik tahun 2023 mencapai 89,5 % atau meningkat 15,7 % dibanding tahun 2022. hal ini merupakan wujud apresiasi masyarakat atas kerja keras kita bersama yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dalam pengamanan arus mudik dan balik tahun ini.

“Kami juga telah mendirikan 3 pos yang terdiri dari 2 pos pengamanan dan 1 pos pelayanan yang dapat digunakan para pemudik yang capek saat melakukan perjalanan jauh,” tutur Kapolres Probolinggo.

Usai pelaksanaan apel gelar pasukan, Kapolres Probolinggo bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan minuman keras (miras) sebanyak 2.164 botol, pil obat keras dan berbahaya sebanyak 4.050 butir, knalpot brong 20 buah, velg tidak standar 3 stel, dan sepeda protolan.

(Ramadhani/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *