Kota Probolinggo – Ketegangan sempat terjadi saat aksi damai puluhan anggota Satgas Anti Money Politik (AMP) Sahabat Cak Sam LIRA Kabupaten Probolinggo digelar di Mapolresta Probolinggo pada Jumat (22/11/2024) pagi. Mereka mendesak Polresta Probolinggo untuk segera menindaklanjuti pelimpahan berkas kasus dugaan money politik di Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Probolinggo.
Demonstrasi sempat memanas ketika gerbang Mapolresta Probolinggo ditutup, sehingga peserta aksi tidak diizinkan masuk. Namun, situasi akhirnya terkendali, dan aksi berlangsung tertib hingga selesai.
Ketua Koordinator Satgas AMP Sahabat Cak Sam LIRA, Anam Safrul, menyesalkan perlakuan Personil polresta Probolinggo terhadap peserta aksi damai yang dinilainya kurang sopan. “Kami datang bukan untuk membuat kekacauan, tetapi untuk memperjuangkan keadilan. Kami bukan orang bayaran. Kami cinta negeri ini dan ingin demokrasi ditegakkan,” tegas Anam.
Dalam orasinya, Anam menyoroti dampak buruk money politik terhadap demokrasi. “Hanya dengan uang Rp50.000 hingga Rp100.000, demokrasi kita dirusak. Kami mendukung Polresta Probolinggo, tetapi kami juga mendesak agar kasus ini segera diproses. Jangan sampai kedaluwarsa,” ujarnya.
Aksi damai ini diterima langsung oleh Wakapolresta Probolinggo, Kompol M. Lutfi, dan Kasat Reskrim, AKP Didik Riyanto, S.H., M.H., yang memastikan bahwa berkas dari Gakkumdu Kabupaten Probolinggo telah diterima pada 20 November 2024. AKP Didik menjelaskan bahwa kasus tersebut kini dalam tahap penyidikan. “Kami sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti. Kami memohon dukungan semua pihak agar proses hukum berjalan lancar,” katanya.
Anam juga mengingatkan bahwa praktik money politik sangat merusak proses demokrasi. Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami siap membantu Polresta jika diperlukan. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut seperti kasus lain, termasuk laporan dari LSM PASKAL terkait perusakan Benner yang disertai ancaman, perusakan lingkungan dan ancaman kekerasan yang hingga kini belum jelas penyelesaiannya ditangan Polresta Probolinggo,” ungkapnya.
Lebih jauh, Anam mengancam akan membawa isu ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada perkembangan signifikan. “Jika Polresta Probolinggo tidak mampu menangani kasus ini, kami akan meminta Kapolri atau bahkan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan menurunkan status Polresta menjadi Polsek,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, peserta juga meminta agar kepolisian segera bertindak sebelum masa pemilu mendekat, guna mencegah pelaku money politik menghilangkan bukti atau mempengaruhi penyelidikan.
Satgas AMP Sahabat Cak Sam LIRA menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil demi menjaga integritas demokrasi di Indonesia. Mereka berharap langkah tegas dari kepolisian dapat membawa kejelasan dalam kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan untuk melindungi hak masyarakat.
Reporter: Edi D/Red/