Patrolihukum.net // SIDOARJO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur menggelar aksi damai di depan Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Kamis (21/11/2024). Aksi ini dipimpin oleh Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, S.H., bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA Sidoarjo.
Aksi ini bertujuan menyuarakan aspirasi masyarakat terkait kondisi di dalam lapas serta mendukung transparansi dan reformasi pemasyarakatan di Indonesia. Dalam aksi tersebut, peserta membawa spanduk dan poster berisi dua tuntutan utama: pencopotan Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong dan pemindahan terpidana korupsi Hasan Aminuddin ke Lapas Nusakambangan.
Samsudin mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Lapas Porong yang dianggap jauh dari standar operasional prosedur (SOP). “Kami menemukan fakta bahwa terpidana korupsi Hasan Aminuddin mendapatkan perlakuan khusus, seperti bebas menggunakan handphone dan mengadakan rapat dengan koleganya di dalam penjara,” tegasnya saat audiensi dengan jajaran pegawai lapas yang dikawal ketat oleh aparat TNI dan Polri.
Menurutnya, LSM LIRA telah memiliki data dan fakta kuat yang menunjukkan adanya pelanggaran hukum di Lapas Porong. “Jika dalam 3×24 jam tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan kembali dengan ribuan massa,” ujarnya.
Dugaan Perlakuan Khusus
Mahmudi, Sekretaris DPW LSM LIRA Jawa Timur, juga menyoroti penggunaan fasilitas istimewa oleh Hasan Aminuddin, termasuk komunikasi bebas dengan handphone. “Kami memiliki tim investigasi yang menemukan bukti-bukti ini. Perlakuan seperti ini melawan hukum dan mencederai keadilan,” tegas Mahmudi.
Ia menambahkan, pihaknya akan melanjutkan temuan ini hingga ke Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra serta melaporkan kasus ini ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua DPD LSM LIRA Sidoarjo, Winarno, S.T., S.H., M.Hum., juga menyuarakan keprihatinannya. “Kami hadir di sini untuk memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap narapidana korupsi. Perlakuan seperti ini harus dihentikan agar memberikan efek jera kepada para koruptor,” ujarnya.
Protes Terhadap Perlakuan Pegawai Lapas
Ketua LBH LSM LIRA, Sumarji, S.H., M.H., menyayangkan perlakuan pegawai lapas terhadap pengunjung yang diperiksa secara berlebihan. “Tamu diperiksa seperti pencopet di pasar, sementara narapidana koruptor bebas menggunakan handphone,” ucapnya.
Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Keamanan Lapas Porong, Wahyu, berjanji akan melakukan razia terhadap fasilitas terlarang di dalam lapas. “Kami akan mencari dan merazia handphone itu,” katanya.
Aksi ini mencerminkan upaya LSM LIRA untuk mendorong reformasi pemasyarakatan yang lebih adil dan transparan, sekaligus memastikan lembaga pemasyarakatan menjalankan fungsi rehabilitasi dan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.
(Edi D/Red/Tim)**