Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Waw Pantastis!!! Pengakuan Kades Gandaria Uang ADD Senilai 493.000.000 Cuma Buat Urugan Taman Wisata Desa

badge-check

 

TANGERANG,patrolihukum.net – Waw Fantastis dan bikin merinding saat mendengar pengakuan kepala desa Gandaria saat klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar selama ini, Menurut pengakuannya Ridwan kepala desa Gandaria terkait anggaran desa yang diperuntukkan untuk pembangunan wisata milik desa hingga mencapai 493.000.000 juta. Rabu 21 November 2024

Waw Pantastis!!! Pengakuan Kades Gandaria Uang ADD Senilai 493.000.000 Cuma Buat Urugan Taman Wisata Desa

Ridwan selaku kepala desa Gandaria saat di temui oleh awak media dan LSM di ruangan kerjanya yang didampingi oleh Sekcam Mekar baru dan juga pendamping desa serta Sukanta kasi PIL , Ridwan mengatakan ” memang benar anggaran 493 juta itu untuk wisata milik desa sudah cair yang pertama anggaran tahun 2022 senilai 290 juta, dan yang kedua anggaran tahun 2023 203 juta. Ungkap Ridwan

Herlan selaku aktivis muda pagenjahan mengatakan, bahwa masa cuma mengurug sawah yang tidak begitu luas anggarannya lumayan besar dan hampir mencapai 500 juta. saya heran dan bertanya-tanya apakah benar anggaran yang begitu Pantastis cuma buat pengurugan doang, ujar Herlan

 

Masih Menurut Herlan, lalu dimana pungsi Badan Pengawasan Desa Gandaria, dalam aturan tugas BPD adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa,

Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa,

Melakukan pengawasan kinerja kepala desa,

menggali aspirasi masyarakat

menampung aspirasi masyarakat,

mengelola aspirasi masyarakat,

menyalurkan aspirasi masyarakat,

melaksakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa,

 

Anggota BPD memiliki fungsi legislasi yakni penganggaran dana desa dan pengawasan terhadap perangkat desa sehingga para anggota BPD harus memiliki kopetensi yang memadai agar dapat menjalankan punsinya dengan baik,

 

Para anggota BPD berperan penting dalam menentukan program pembangunan desa mereka merupakan wakil warga desa yang mengetahui persis kondisi dan kebutuhan mereka melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrembangdes), anggota BPD dapat merumuskan program pembangunan desa dan juga anggarannya, disisi lain pentingnya kopetensi pribadi pada anggota BPD agar perencanaan berjalan baik dan tepat sasaran,

 

saya berhara kepada anggota BPD Desa Gandaria mengecek ulang terkait anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana wisata milik Desa yang menelan anggaran 493,000,000, hanya yang terlihat satu kobak ikan lele dan tanah urugan, jangan sampai ada dugaan yang tidak baik terhadap badan pengawasan desa BPD, karena anggaran tersebut cukup wah, kami dan juga tim prabos akan mengawal adanya dugaan penyalah gunaan anggaran Dana Desa, dan akan mempertanyakan kedinas terkait,”tegas Herlan aktivis muda Pagenjahan.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ruang Publik atau Area Dagang? PKL Menetap di Taman Maramis Tanpa Penertiban

16 Januari 2026 - 20:52 WIB

Ruang Publik atau Area Dagang? PKL Menetap di Taman Maramis Tanpa Penertiban

Polisi Amankan 11 Paket Sabu Milik Seorang Buruh di Luwuk Selatan

16 Januari 2026 - 15:34 WIB

Polisi Amankan 11 Paket Sabu Milik Seorang Buruh di Luwuk Selatan

Dari Pekarangan hingga Ketahanan Pangan, Desa Kertosuko Kembangkan Jadam Sulfur dan Pupuk Organik

16 Januari 2026 - 10:10 WIB

Dari Pekarangan hingga Ketahanan Pangan, Desa Kertosuko Kembangkan Jadam Sulfur dan Pupuk Organik

Ketika Kepala Sekolah Bicara Demi Murid: Kritik MBG dari SDN 03 Sumber Sari Menggema

16 Januari 2026 - 07:32 WIB

Ketika Kepala Sekolah Bicara Demi Murid: Kritik MBG dari SDN 03 Sumber Sari Menggema

Dispensasi Kawin Tak Lagi Sekadar Administrasi, Pemkab Probolinggo Wajibkan Konseling Keluarga melalui PUSPAGA

16 Januari 2026 - 06:13 WIB

Dispensasi Kawin Tak Lagi Sekadar Administrasi, Pemkab Probolinggo Wajibkan Konseling Keluarga melalui PUSPAGA
Trending di Nasional