Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Pencuri HP di Kos Mangkio Luwuk Dibekuk Resmob Polres Banggai

badge-check


					Pencuri HP di Kos Mangkio Luwuk Dibekuk Resmob Polres Banggai Perbesar

 

 

Tim Resmob Polres Banggai meringkus seorang pelajar warga kompleks Pelita Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai lantaran diduga mencuri handphone (HP), Minggu (31/3/2024) sekitra pukul 15.00 Wita.

Remaja berinisial RDC (15) tahun ini diamankan atas dasar laporan polisi Nomor : LP/B/168/III/2024/SPKT Res Bgi Polda Sulawesi Tengah.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengungkapkan, bahwa kasus tersebut terjadi pada Minggu, 17 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 Wita di rumah Kos, Kelurahan Mangkio Baru, Luwuk.

“Saat itu pelapor Roy (24) sedang tertidur, tetiba teringat ponselnya jenis Redmi Note 12 disimpan di dasbor motor,” ungkap Tio.

Selanjutnya, pelapor keluar dari kosan tersebut, ia melihat ponsel miliknya warna hitam telah lenyap.

“Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian jutaan rupiah,” jelasnya.

Perwira pangkat tiga balak ini menuturkan, setelah menerima laporan polisi tersebut, tim Resmob Satreskrim Polres Banggai langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.

“Pria ini diamankan di dirumahnya tanpa perlawanan,” tuturnya.

Dari hasil interogasi, kata Tio, remaja ini mengakui bahwa telah mencuri ponsel milik pelapor dalam keadaan sadar.

“Jadi setelah pelaku mencuri HP tersebut, kemudian dia menukar tambahnya dengan sebuah knalpor tak sesuai spesifikasi (bogar) dan uang Rp. 150 ribu,” bebernya.

“Atas perbuatannya, pelaku ditahan di sel Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bentrok Antara PP dan Grib Jaya Blora Berakhir Kesepakatan Damai di Pendopo Bupati

15 Januari 2025 - 18:39 WIB

Babinsa Koramil Kelua Cek Debit Sungai dan Jalin Silaturahmi dengan Petani

15 Januari 2025 - 18:21 WIB

Babinsa Sertu Sanu Dampingi Kegiatan KKN UIN Kalimantan Selatan di Desa Patikalain

15 Januari 2025 - 18:03 WIB

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

15 Januari 2025 - 16:24 WIB

Kodim Probolinggo Dukung Penanaman Pohon Serentak Rehabilitasi Hutan 2025

15 Januari 2025 - 13:46 WIB

Trending di Berita