Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diminta Pemcam Toili Barat Cabut Rekom Izin Cafe/Resto Reges, Terkait Dugaan Ledis/LC Baku Hantam, Gegara Mabuk.

badge-check

Diminta Pemcam Toili Barat Cabut Rekom Izin Cafe/Resto Reges, Terkait Dugaan Ledis/LC Baku Hantam, Gegara Mabuk. Perbesar

Banggai/ Tolbar – Tepatnya pada Selasa 09 Juni 2026, kepada media ini salah satu ledis/ lc dari cafe reges yang biasa di sapa (IRN) mengungkapkan, yang mana dirinya mengalami pemukulan dari salah satu ledis yang di duga anak mantu dari pemilik cafe reges, yang berada di Desa Panda wangi, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, provinsi Sulawesi Tengah.

Tidak hanya itu dirinya merasa di keroyok oleh anak mantu pemilik cafe dan salah satu teman nya, sehingga dirinya langsung pulang ke penginapan, pemukulan terjadi karena dirinya menegur anak mantu pemilik cafe berteriak, takutnya mengganggu cafe sebelah guna mencegah perselisihan, namun tidak di indahkan malah langsung memukul dirinya, “sebutnya.

Ada pun kejadian sekitar jam 03.00 dini hari, bertempat di cafe reges, guna kamtibmas diminta agar pemerintah setempat dan aparat penegak hukum, menindak lajut persoalan ini agar tidak membias, dengan harapan dilakukan penutupan secara permanen terhadap salah satu cafe yang tidak mampu menjaga kamtibmas,” harapnya.

Dalam hal ini kami meminta agar pemerintah yang mengeluarkan surat ijin penjualan miras, agar bertanggung jawab sepenuhnya apa bila terjadi hal – hal yang tidak di inginkan, denga dugaan cafe reges menjual miras, oleh sebab itu di minta ketegasan dari aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas cafe tersebut tampa toleransi, cabut ijin nya serta penutupan permanen,” tegasnya.

Lanjut, Pemilik cafe saat di konfirmasi melalui telpon was, ap dengan nomor , 08xxxxxxxxx, menjelaskan, itu hanya perdebatan saja tidak ada adu fisik, sehingga apa yang di sampaiakan pemilik cafe, berbeda dengan keterangan para ledis, yang sempat di konfirmasi, “tutupnya.

Sehingga diduga pemicunya adalah Alkohol, yang merasuki jiwa sampai ke otak mereka sehingga terjadi perkelahian antara Ledis/Lc, cuma karena tersinggung. dan sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.

Oleh sebab itu diminta agar pemerintah Kecamatan ( Pemcam ) mencabut rekomendasi Izin cafe/resto Reges terkait dugaan terjadinya baku hantam antara Ledis/Lc, di cafe tersebut, gegara mabuk.

Lp. Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polsek Tempursari Kawal Persiapan Pawai Budaya, Kapolsek Tekankan Keamanan dan Ketertiban

19 Juli 2026 - 16:37 WIB

Dugaan Tekanan Usai Paparkan Ketentuan UU, LASKAR Siap Lapor ke Pimpinan TNI dan POM AL

19 Juli 2026 - 16:21 WIB

Bayar Rutin, Air Tak Mengalir: Pelanggan PDAM Langsa Keluhkan Pelayanan Distribusi

19 Juli 2026 - 16:14 WIB

Partisipasi Warga Tinggi, Pilchiksung Gampong Meurandeh Teungoh Berjalan Aman Hingga Selesai

19 Juli 2026 - 16:04 WIB

Berita Terkini! Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Ditolak Masuk KK, Ini Penjelasan Disdukcapil

19 Juli 2026 - 15:32 WIB

Trending di Kesehatan