Probolinggo, Patrolihukum.net – Pemerintah Desa (Pemdes) Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Ekstrem Tahap II Tahun Anggaran 2026 kepada warga yang masuk kategori keluarga miskin ekstrem. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Balai Desa Pajarakan Kulon, Rabu (10/6/2026).
Program bantuan sosial yang menjadi bagian dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem itu diberikan kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah melalui proses verifikasi dan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.

Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode April, Mei, dan Juni 2026. Dengan demikian, setiap penerima memperoleh total bantuan sebesar Rp900.000 yang disalurkan sekaligus pada tahap kedua ini.
Kepala Desa Pajarakan Kulon, Anas, mengatakan bahwa penetapan penerima BLT-DD Ekstrem dilakukan secara transparan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan yang bersumber dari Dana Desa benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, proses verifikasi dan validasi data penerima menjadi bagian penting agar program bantuan sosial dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga yang masuk kategori rentan secara ekonomi.
“Penentuan penerima bantuan tidak dilakukan secara sepihak. Semua telah melalui Musyawarah Desa dan proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku agar bantuan ini benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan,” ujar Anas.
Dalam kesempatan tersebut, Anas juga mengingatkan para penerima manfaat agar menggunakan bantuan yang diterima untuk kebutuhan prioritas keluarga, terutama kebutuhan pokok sehari-hari.
“Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan yang mendesak, terutama kebutuhan pokok keluarga. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Pelaksanaan penyaluran berlangsung tertib dengan melibatkan perangkat desa dan pihak terkait. Para penerima manfaat hadir secara langsung untuk menerima bantuan yang menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
Salah satu penerima manfaat, Mahmuda, warga Dusun Krajan, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Menurutnya, dana tersebut sangat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga di tengah berbagai kebutuhan ekonomi yang harus dipenuhi.
“Saya sangat bersyukur menerima bantuan ini. Uang tersebut akan digunakan untuk kebutuhan dapur dan keperluan keluarga sehari-hari. Terima kasih kepada Pemerintah Desa Pajarakan Kulon yang telah memperhatikan masyarakat kecil seperti kami,” tuturnya.
Program BLT-DD Ekstrem merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan. Melalui program tersebut, pemerintah desa diharapkan mampu berperan aktif dalam membantu warga yang terdampak kondisi ekonomi sekaligus mendukung target nasional penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pemdes Pajarakan Kulon menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program bantuan sosial secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dengan penyaluran BLT-DD Ekstrem yang berkelanjutan, pemerintah desa berharap kesejahteraan masyarakat dapat meningkat serta membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.
Pewarta: Bambang
Editor: Redaksi


























1 Komentar