PEKALONGAN — Dugaan hubungan terlarang yang melibatkan seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV beredar di media sosial.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, dugaan kedekatan keduanya disebut bukan hanya terjadi satu kali. Bahkan, terdapat informasi yang menyebut pertemuan tersebut diduga berlangsung secara rutin pada hari tertentu dalam satu pekan.
Namun, informasi mengenai frekuensi maupun waktu kejadian tersebut masih berupa keterangan yang beredar di lapangan dan perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
Guru perempuan yang disebut dalam rekaman tersebut diketahui telah berkeluarga. Berdasarkan informasi yang diterima, ia menjalani hubungan pernikahan jarak jauh karena suaminya bekerja sebagai juru mudi kapal.
Kondisi tersebut disebut membuat keduanya jarang bertemu dan hanya dapat berjumpa dalam kurun waktu tertentu.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan dugaan persoalan tersebut tidak dibiarkan. Kasus tersebut kini ditangani melalui mekanisme pemeriksaan internal guna memastikan fakta dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Rekaman CCTV berdurasi sekitar satu menit yang beredar di media sosial diduga memperlihatkan kedekatan antara seorang oknum kepala sekolah dan seorang oknum guru. Keduanya disebut merupakan warga yang telah berkeluarga.
Video tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat setelah beredar di media sosial pada Jumat (4/9/2026). Dugaan peristiwa itu disebut berlangsung di lingkungan sekolah wilayah Kecamatan Kedungwuni.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya rekaman tersebut.
Menurut Kholid, dua orang yang terlihat dalam rekaman CCTV tersebut merupakan oknum kepala sekolah dan oknum guru yang berada di lingkungan pendidikan Kabupaten Pekalongan.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengetahui keberadaan rekaman tersebut sejak awal Agustus 2026. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kemudian melakukan penelusuran serta klarifikasi untuk memastikan informasi yang beredar.
Setelah dilakukan pemeriksaan internal, Pemkab Pekalongan disebut telah mengambil langkah terhadap kedua pihak.
“Begitu rekaman CCTV itu kita pastikan kebenarannya, kita langsung eksekusi. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan ‘kandangkan’ di dinas. Untuk oknum gurunya, sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” ujar Kholid.
Langkah tersebut menjadi bentuk respons pemerintah daerah terhadap persoalan yang menyangkut lingkungan pendidikan sekaligus menjaga profesionalitas serta integritas tenaga pendidik dan kepala sekolah.
Meski demikian, berbagai informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan hubungan tersebut tetap perlu ditempatkan sebagai dugaan sampai seluruh fakta dan hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang dapat dipastikan.
Hingga berita ini ditayangkan, perhatian publik masih tertuju pada tindak lanjut pemeriksaan internal Pemkab Pekalongan serta langkah selanjutnya terhadap pihak-pihak yang disebut dalam kasus tersebut.
(Tim/Red/**)















