Probolinggo, Patrolihukum.net – Pemerintah Desa (Pemdes) Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, merealisasikan Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahun Anggaran 2026 melalui kegiatan normalisasi saluran irigasi. Program tersebut mulai dilaksanakan pada Minggu (12/4/2026) dan dijadwalkan berlangsung selama lima hari.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam menjaga fungsi infrastruktur pengairan sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat setempat. Melalui program tersebut, warga dilibatkan secara langsung dalam pekerjaan yang berdampak terhadap lingkungan dan kebutuhan pertanian desa.

Kepala Desa Pajarakan Kulon, Anas, mengatakan bahwa normalisasi saluran irigasi dilakukan pada sejumlah titik yang dinilai membutuhkan penanganan segera akibat pendangkalan dan penumpukan sampah. Sebanyak 20 orang yang terdiri dari warga dan perangkat desa diterjunkan untuk melaksanakan pekerjaan di lapangan.
Menurutnya, keterlibatan perangkat desa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan komitmen pemerintah desa agar pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Seluruh jajaran perangkat desa turun langsung mendampingi masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan program PKTD berjalan dengan baik, transparan, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,” ujar Anas saat meninjau lokasi kegiatan.
Ia menjelaskan, fokus utama pekerjaan meliputi pengangkatan sedimen tanah yang menyebabkan pendangkalan serta pembersihan sampah yang menghambat aliran air. Dengan normalisasi tersebut, fungsi saluran irigasi diharapkan kembali optimal sehingga distribusi air menuju wilayah pertanian maupun pemukiman dapat berjalan lancar.
Saluran yang dinormalisasi membentang dari wilayah Dusun Krajan hingga Dusun Karangrejo. Kondisi tersebut dinilai penting mengingat wilayah Kabupaten Probolinggo saat ini memasuki musim penghujan yang berpotensi meningkatkan risiko genangan apabila saluran air tidak berfungsi maksimal.
Karena itu, Anas juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke saluran irigasi. Menurutnya, keberhasilan pembangunan infrastruktur desa tidak hanya bergantung pada pemerintah desa, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam merawat fasilitas yang telah tersedia.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga saluran irigasi. Jangan membuang sampah sembarangan karena kelancaran aliran air menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah genangan maupun banjir di lingkungan permukiman,” tegasnya.
Pelaksanaan program tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Purnomo, salah satu tokoh masyarakat Dusun Krajan, menilai langkah yang dilakukan pemerintah desa sudah tepat karena menyentuh kebutuhan warga secara langsung.
Menurutnya, selain memperbaiki kondisi saluran irigasi, kegiatan PKTD juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Selain membersihkan saluran irigasi, program ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami siap bersinergi dengan pemerintah desa untuk mendukung berbagai program pembangunan demi kemajuan Desa Pajarakan Kulon,” kata Purnomo.
Program Padat Karya Tunai Desa sendiri merupakan salah satu skema pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan penggunaan tenaga kerja lokal dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa. Melalui program ini, pemerintah desa tidak hanya berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam menjaga aset publik.
Dengan normalisasi saluran irigasi yang tengah berlangsung, Pemdes Pajarakan Kulon berharap aliran air dapat kembali berfungsi secara optimal, mendukung sektor pertanian, mengurangi potensi banjir, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.
Pewarta: Bambang
Editor: Redaksi
- BLT-DD Ekstrem Tahap II Disalurkan, Pemdes Pajarakan Kulon Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Melalui Musdes
- LSM JAKPRO Bongkar Dugaan Mark Up di SPPG Rejing Probolinggo, Minta Audit Total dan Klarifikasi Terbuka
- Jalan Rusak Akibat Longsor, Dishub dan Forkopimka Tiris Berlakukan Pembatasan Kendaraan Melalui Portal Sementara

























