Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Marak Penipuan Kendaraan Bekas, Polres Pasuruan Buka Layanan Cek Kendaraan Gratis

badge-check

Marak Penipuan Kendaraan Bekas, Polres Pasuruan Buka Layanan Cek Kendaraan Gratis Perbesar

Pasuruan, Patrolihukum.net – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kehati-hatian dalam transaksi jual beli kendaraan bekas. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap maraknya kasus penipuan kendaraan bermotor dengan dokumen palsu maupun kendaraan yang bermasalah secara hukum.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kantor Bersama Samsat Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (9/6/2026), dengan menyasar masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman mengenai prosedur aman saat membeli kendaraan bekas, mulai dari pemeriksaan fisik kendaraan hingga verifikasi keabsahan dokumen kepemilikan. Edukasi ini dinilai penting mengingat masih banyak calon pembeli yang tergiur harga murah tanpa melakukan pengecekan menyeluruh terhadap legalitas kendaraan.

Anggota Satlantas Polres Pasuruan, Aiptu Harid, mengatakan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penawaran kendaraan yang dijual jauh di bawah harga pasaran, terutama yang ditawarkan melalui platform daring dan media sosial.

Menurutnya, tidak sedikit kasus penipuan yang berawal dari kurangnya kehati-hatian calon pembeli dalam memeriksa kondisi kendaraan maupun dokumen yang dimiliki penjual.

“Sosialisasi ini rutin kami lakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi korban kriminalitas, khususnya dalam transaksi jual beli kendaraan bodong atau kendaraan yang menggunakan dokumen palsu,” ujar Aiptu Harid.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Pasuruan juga menyediakan fasilitas pengecekan kendaraan secara gratis melalui layanan yang tersedia di Samsat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang hendak melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor.

Melalui fasilitas tersebut, calon pembeli dapat melakukan pemeriksaan fisik kendaraan sekaligus mencocokkan data kendaraan dengan dokumen yang ditunjukkan oleh penjual sebelum transaksi dilakukan.

“Layanan ini gratis. Jadi sebelum transaksi disepakati, masyarakat bisa datang ke Samsat untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan maupun keabsahan surat-suratnya,” kata Harid.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut sebagai langkah preventif guna menghindari kerugian akibat membeli kendaraan yang bermasalah, baik dari sisi hukum maupun administrasi.

Dengan adanya edukasi dan layanan pengecekan gratis ini, Satlantas Polres Pasuruan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya verifikasi kendaraan semakin meningkat sehingga potensi tindak penipuan dalam transaksi kendaraan bekas dapat ditekan.

Pewarta: Bambang/Fahrul
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua
Baca Lainnya

Perkenalan di TikTok Berujung Petaka, Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

25 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kenalan Lewat Media Sosial, Pria Asal Probolinggo Diduga Hamili Anak Berusia 11 Tahun

25 Juli 2026 - 07:16 WIB

Sinyal Darurat BUMDes di Banggai Diduga Massal Tabrak Perbup No. 43/2021, Praktisi Hukum dan Pegiat Kontrol Sosial Desak APH Usut Tuntas

25 Juli 2026 - 06:29 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Seluruh Pengurus Bumdes, Diduga Tabrak Aturan Berdasarkan Perbub No.43 Tahun 2021, Rugikan Negara Dan Rakyat.

25 Juli 2026 - 04:20 WIB

Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Lestarikan Budaya

24 Juli 2026 - 20:42 WIB

Trending di Polri