Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Parah, Oknum Pegawai DKP Buton Utara Di Duga Dapat 50 Ribu Pergen Dari Salah Satu Masyarakat Penerima Rekomendasi BBM

badge-check

Buton Utara – Surat rekomendasi merupakan salah satu mekanisme pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite agar tepat sasaran dan tepat volume yang dimana penerbitannya dapat dilakukan secara elektronik atau manual, serta tidak boleh diperjualbelikan.

Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023, memberikan petunjuk teknis dan menjadi pedoman bagi stakeholder dalam pelaksanaan di lapangan dan rekomendasi tersebut tidak bisa disalahgunakan, seperti diberikan kepada konsumen pengguna lain atau diperjualbelikan. Pelanggaran terhadapnya akan dikenakan sanksi bagi pihak-pihak terkait.

Parah, Oknum Pegawai DKP Buton Utara Di Duga Dapat 50 Ribu Pergen Dari Salah Satu Masyarakat Penerima Rekomendasi BBM

Namun yang ada di buton utara ( Kulisusu ) lewat investigasi Wakil Ketua DPD JPKP Nasional Prov Sultra terdapat rekomendasi yang di duga di perjual belikan oleh oknum pegawai dinas perikanan kabupaten buton utara.

Saat di tanyai oleh beberapa awak media Wakil Ketua DPD JPKP Nasional yakni RMA menjelaskan bahwa dalam investigasinya dengan salah satu masyarakat kecamatan kulisusu yang tidak di sebut nama nya bahwa dirinya di berikan rekomendasi oleh perikanan untuk mengambil bahan bakar minyak di salah satu SPBN buton utara.

” Berdasarkan investigasi saya dengan salah satu masyarakat yang ada di desa wandaka kecamatan kulisusu kabupaten buton utara yang saya tidak bisa sebut namanya bahwa dia mendapatkan rekomendasi dari oknum pegawai dinas perikanan buton utara “. Ujar RMA, 11/01/2024

Lanjut RMA, yang parahnya lagi rekomendasi yang di berikan ke salah satu masyarakat itu ada dua rekomendasi yang bukan namanya asal membayar 50 ribu pergen. Ujarnya

Tak hanya itu, RMA menjelaskan bahwa salah satu masyarakat tersebut menceritakan bahwa dua rekomendasi yang di berikan oleh oknum pegawai DKP buton utara berinsial RK untuk mengambil minyak di salah satu SPBN buton utara dengan nilai mata uang satu gen 200 ribu, untuk 150/gen ke SPBN sesuai harga dan 50 ribunya untuk perikanan yang di terima oleh inisial RK selaku pemberi rekomendasi.

Tegas RMA bahwa berdasarkan keterangan salah satu masyarakat terkait yang di lakukan oleh oknum pegawai DKP Buton Utara inisial RK di duga sudah melanggar peraturan No 2 tahun 2023 tentang rekomendasi dan di duga keras telah melakukan pungli.

” Inisial RK telah menyalahgunakan Peraturan No 2 tahun 2023, dan di duga telah melakukan pungli dari penerima rekomendasi tersebut, dalam hasil investigasi ini bahwa penerima rekomendasi di berikan jata satu rekomendasi harusnya 8 gen namun di berikan 10 gen dan oknum masyarakat ini mendapatkan 2 rekomendasi berarti 20 gen di kali kan dengan 50 ribu / gen tiap masuk nya minyak ! “. Tegasnya

RMA membeberkan bahwa hal ini akan melaporkan Inisial RK ke pihak kepolisian polda sultra dan Ombusman RI perwakilan sulawesi tenggara. Tutup nya

(BERSAMBUNG)

(Ruloo7/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Madas Nusantara Bentuk Jatim Watch, Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan di Jawa Timur

16 Januari 2026 - 21:22 WIB

Madas Nusantara Bentuk Jatim Watch, Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan di Jawa Timur

Ruang Publik atau Area Dagang? PKL Menetap di Taman Maramis Tanpa Penertiban

16 Januari 2026 - 20:52 WIB

Ruang Publik atau Area Dagang? PKL Menetap di Taman Maramis Tanpa Penertiban

Polisi Amankan 11 Paket Sabu Milik Seorang Buruh di Luwuk Selatan

16 Januari 2026 - 15:34 WIB

Polisi Amankan 11 Paket Sabu Milik Seorang Buruh di Luwuk Selatan

Dikejar Linmas Antar Desa, Terduga Pelaku Pencurian Motor Diamankan di Sapikerep Sukapura 

16 Januari 2026 - 12:19 WIB

Dikejar Linmas Antar Desa, Terduga Pelaku Pencurian Motor Diamankan di Sapikerep Sukapura 

Masuk Lewat Pintu Belakang, Pelaku Pencurian Rumah di Lumajang Dibekuk Polisi

16 Januari 2026 - 11:38 WIB

Masuk Lewat Pintu Belakang, Pelaku Pencurian Rumah di Lumajang Dibekuk Polisi
Trending di Hukum dan Kriminal