Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Jajaran Polsek Batui Tangkap Dua Pengedar Sabu, Salah Satu Berusia 15 Tahun

badge-check

 

Dua orang pria asal Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, tak berdaya usai Polisi menemukan sejumlah sachet bening berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (8/12/2023) sore.

Jajaran Polsek Batui Tangkap Dua Pengedar Sabu, Salah Satu Berusia 15 Tahun

Penangkapan remaja berinisial SU (15) ini dipimpin langsung Kapolsek Batui AKP Sudirman bersama sejumlah anggota.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada petugas yang kemudian ditindak lanjuti Kapolsek Batui.

“Informasi itu menyebutkan bahwa adanya seorang pria diduga mengedarkan sabu-sabu,” ungkap Sudirman.

Setelah menerima laporan dari Kapolsek bersama anggota kemudian langsung menuju ke TKP melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

“Penggeledahan dilakukan di dalam gudang dan berhasil ditemukan sabu-sabu tersimpan didalam dedak pakan ayam,” beber perwira pangkat tiga balak ini.

Adapaun barang bukti yang ditemukan Polisi yakni, 27 sachet kecil berat bruto 27,86 gram, rantang kecil warna hijau, dua timbangan digital, 1 unit Hp merk Iphone 11 dan palstik C-Tik 6X10 sebanyak 100 lembar.

Kemudian dari hasil pengembangan terhadap remaja SU, Kata Sudirman, polisi kemudian menangkap dan menggeledah rumah pemuda inisial AK (22).

“Didalam kamar AK, petugas menemukan kembali 18 sachet kecil sabu tersimpan dalam kotak selotip berat bruto 3,59 gram, uang tunai Rp. 7.150.000 ribu dan sebuah Hp realme C3 warna biru,” ungkap mantan Kasi Propam Polres Banggai ini.

Dihadapan Polisi, kedua pelaku mengaku bahwa barang haram ini dititipkan kakak SU yang berada di Morowali untuk menjual barang terlarang ini.

“Pelaku mengakui dari setiap penjualannya mereka mendapat upah Rp 50 ribu dan hasil penjualan langsung ditransfer melalui rekening kakaknya,” imbuh Sudirman.

“Adapun total babuk sabu-sabu yang diamankan dari keduanya sebanyak 45 sachet dengan berat sekitar 31,45 gram,” pungkasnya.

Saat ini pelaku telah ditahan di sel Mapolsek Batui untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (Kabiro Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marak Penipuan Kendaraan Bekas, Polres Pasuruan Buka Layanan Cek Kendaraan Gratis

9 Juni 2026 - 18:11 WIB

Marak Penipuan Kendaraan Bekas, Polres Pasuruan Buka Layanan Cek Kendaraan Gratis

Polisi Turun ke Lahan Jagung di Tongas, Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional

9 Juni 2026 - 17:09 WIB

Polisi Turun ke Lahan Jagung di Tongas, Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional

Polres Banggai Bongkar Jaringan Narkoba di Masama, Sita Sabu Hampir 50 Gram

9 Juni 2026 - 15:11 WIB

Polres Banggai Bongkar Jaringan Narkoba di Masama, Sita Sabu Hampir 50 Gram

Polres Banggai Amankan Pengedar Narkoba Asal Balantak, Simpan Sabu Dalam Pembalut

9 Juni 2026 - 15:04 WIB

Polres Banggai Amankan Pengedar Narkoba Asal Balantak, Simpan Sabu Dalam Pembalut

Diminta Pemcam Toili Barat Cabut Rekom Izin Cafe/Resto Reges, Terkait Dugaan Ledis/LC Baku Hantam, Gegara Mabuk.

9 Juni 2026 - 11:10 WIB

Diminta Pemcam Toili Barat Cabut Rekom Izin Cafe/Resto Reges, Terkait Dugaan Ledis/LC Baku Hantam, Gegara Mabuk.
Trending di Berita