12 Tower Hunian Pegawai ASN, Polri, dan BIN di IKN Siap Beroperasi Agustus 2024

Patrolihukum.net — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, memproyeksikan bahwa 12 tower hunian pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, dan BIN di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan segera beroperasi pada bulan Agustus tahun ini. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Basuki menyampaikan bahwa dari total 47 tower yang direncanakan, 14 di antaranya sudah mencapai tahap topping off. “Nanti pada Agustus Insya Allah sebanyak 12 tower rusun tersebut sudah bisa beroperasi,” katanya.

Kementerian PUPR mengungkapkan bahwa progres pembangunan hunian untuk Polri dan BIN mencapai 58 persen, sementara hunian ASN sudah mencapai 53 persen, dan hunian Paspampres mencapai 48 persen. Selain itu, pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN juga telah mencapai progres 91 persen.

Rusun hunian pegawai pemerintahan di kawasan inti IKN Nusantara, yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sedang dipercepat pembangunannya oleh Kementerian PUPR. Hunian tersebut disesuaikan dengan tingkat pangkat ASN, di mana semakin tinggi pangkat, maka luas hunian juga akan lebih besar, dengan luas unit terkecil mencapai 98 meter persegi.

Otorita IKN akan bertanggung jawab dalam mengatur operasionalisasi pengelolaan rusun yang dibangun oleh Kementerian PUPR, dengan tujuan menciptakan ekosistem kecil lingkungan permukiman yang layak huni, dilengkapi dengan sarana prasarana penunjang aktivitas penghuni di IKN. Dalam proses pembangunan, Kementerian PUPR menerapkan kriteria pelaksanaan dengan prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *