Patrolihukum.net, Probolinggo – Suasana tenang di kawasan Hutan Pinus Petak 25, Desa Gemito, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, mendadak gempar pada Rabu pagi (16/7/2025). Seorang warga ditemukan dalam keadaan tak bernyawa tergantung di sebuah pohon dengan menggunakan tali rafia merah. Peristiwa tragis tersebut dilaporkan langsung oleh Kepala Desa Setempat kepada pihak kepolisian sektor Sumber.
Kejadian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 WIB oleh warga yang tengah melintas di sekitar lokasi kejadian. Mereka melihat sosok pria tergantung di pohon dengan posisi leher terjerat tali, tubuh dalam keadaan berdiri dan sudah tak bergerak. Kades setempat segera menghubungi petugas kepolisian dan memastikan lokasi aman sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sumber, Iptu Suyono, dalam keterangannya kepada media Patrolihukum.net, membenarkan kejadian tersebut. “Kami menerima laporan dari Kades Gemito terkait temuan warga yang gantung diri. Bersama tim medis dari Puskesmas dan personel Koramil, kami segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan identifikasi,” ujar Suyono.
Korban diketahui berinisial JSR (39), seorang petani asal Dusun Patrang, Desa Pakel, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Ia ditemukan mengenakan jaket hoody warna hijau muda, kaos abu-abu, celana panjang hitam, dan sepatu boots hijau muda. Sebuah tas warna hitam dan sarung motif abu-abu turut ditemukan di dekat lokasi kejadian.
Pihak keluarga yang mengenali korban adalah JSM (48), kakak kandung korban, yang juga merupakan warga Desa Pakel. Dalam keterangannya, JSM menyatakan terakhir kali bertemu korban pada Minggu pagi (13/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban tampak sehat dan tidak menunjukkan gelagat mencurigakan atau menyampaikan masalah pribadi.
“Saya tidak melihat ada yang aneh. Terakhir kami ngobrol biasa saja,” ungkap JSM.
Sementara itu, saksi lain yang turut hadir di lokasi adalah Kepala Desa Pakel, yang membantu proses identifikasi awal terhadap korban.
Dari hasil pemeriksaan awal oleh tim medis Puskesmas Sumber yang dipimpin oleh dr. Ranindya Putri Cipta Indraswari, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 1 hingga 2 jam sebelum ditemukan. Tanda-tanda khas gantung diri terlihat jelas, seperti luka lecet melingkar di leher akibat jeratan tali, tangan dalam posisi mengepal, serta ditemukannya sedikit cairan sperma — yang secara medis sering muncul pada kasus kematian karena asfiksia.
Tidak ditemukan bekas kekerasan fisik lain pada tubuh korban, sehingga dugaan kuat korban meninggal dunia akibat bunuh diri.
Pihak keluarga korban, setelah berkonsultasi dengan petugas dan mempertimbangkan hasil visum luar, menyatakan penolakan terhadap autopsi lanjutan dan menyampaikan hal tersebut secara tertulis kepada aparat berwenang.
“Keluarga korban telah menyatakan menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Kami menghargai keputusan tersebut,” ujar Kapolsek Sumber.
Kapolsek Sumber, Iptu Suyono, mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi mental dan psikologis lingkungan sekitarnya, terutama kepada keluarga atau kerabat yang mungkin mengalami tekanan hidup.
“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah tindakan nekat seperti ini. Jangan sungkan berbagi cerita, dan mari kita bangun kepekaan bersama,” pungkasnya.
Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.
(Edi D/Red/*)