Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Warga Kubangkangkung Segel Kantor Desa, Protes Dugaan Pungli Pj. Kades

badge-check


Warga Kubangkangkung Segel Kantor Desa, Protes Dugaan Pungli Pj. Kades Perbesar

Cilacap – Puluhan warga Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, menggelar aksi penyegelan kantor desa pada Senin (11/3) sebagai bentuk protes terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa, Tofik Hidayat. Aksi ini mencerminkan puncak kekecewaan warga yang merasa dikhianati, mengingat desa mereka sebelumnya ditetapkan sebagai percontohan desa anti-pungli dan anti-korupsi.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kubangkangkung, Hartono, mengungkapkan bahwa aksi ini dipicu oleh banyaknya laporan warga terkait pungli dalam pengurusan surat-surat pengantar. “Warga kami resah dengan tindakan Pj. Kades yang diduga meminta sejumlah uang untuk pembuatan surat-surat pengantar. Nominalnya bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp300.000, bahkan ada yang diminta transfer ke rekening pribadi Pj. Kades,” ungkapnya.

Warga Kubangkangkung Segel Kantor Desa, Protes Dugaan Pungli Pj. Kades

Lebih lanjut, Hartono menambahkan bahwa status Desa Kubangkangkung sebagai percontohan desa anti-pungli justru tercoreng dengan adanya dugaan praktik pungli ini. “Kubangkangkung sedang tidak baik-baik saja sejak dijabat oleh Pj. Kades ini,” tegasnya.

Desakan Penonaktifan Pj. Kades

Dalam aksi tersebut, warga menuntut Bupati Cilacap melalui Camat Kawunganten untuk segera menonaktifkan Pj. Kades Kubangkangkung. Mereka beranggapan bahwa tindakan Pj. Kades telah merusak nama baik desa dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

“Kami berharap Bupati Cilacap segera mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Pj. Kades ini secepatnya. Selain itu, kami juga meminta agar proses pemilihan kepala desa yang saat ini kosong dapat dipercepat,” lanjut Hartono.

Sementara itu, aksi penyegelan kantor desa berlangsung hingga tuntutan warga didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Warga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan jabatan dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Kawunganten maupun Pemerintah Kabupaten Cilacap terkait tuntutan warga. (TG)

Redaksi Linri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Warga Padati Arak-Arakan Ogoh-Ogoh Dalam Perayaan Nyepi 1947 di Sumber

28 Maret 2025 - 17:44 WIB

Ribuan Warga Padati Arak-Arakan Ogoh-Ogoh Dalam Perayaan Nyepi 1947 di Sumber

Penyaluran BLT-DD Ekstrem Triwulan 1 Tahun 2025 di Asembagus

28 Maret 2025 - 12:18 WIB

Penyaluran BLT-DD Ekstrem Triwulan 1 Tahun 2025 di Asembagus

Diminta Pemda Morut (Negara) Tidak Takut Korporasi, Tagih Tunggakan Pajak PT.SEI 2019 Rp.3.3 Milyar

28 Maret 2025 - 07:47 WIB

Diminta Pemda Morut (Negara) Tidak Takut Korporasi, Tagih Tunggakan Pajak PT.SEI 2019 Rp.3.3 Milyar

Temuan Kandungan Mangan Berlebih dalam AMDK Situbondo, BPOM Diminta Awasi

27 Maret 2025 - 23:56 WIB

Temuan Kandungan Mangan Berlebih dalam AMDK Situbondo, BPOM Diminta Awasi

Dugaan Perselingkuhan di Desa Maron Kidul Dilaporkan ke Polsek Gending

27 Maret 2025 - 22:31 WIB

Dugaan Perselingkuhan di Desa Maron Kidul Dilaporkan ke Polsek Gending
Trending di Hukum dan Kriminal