Kecamatan Bualemo//Patrolihukum.net -Warga desa Longkoga timur kecamatan bualemo kabupaten banggai melaksanakan sholat Idul Adha 1444 H/ 2023 M di mesjid As- Suhada. Kamis 29/6/2023
Dari pantauan Patrolihukum.net Kepala Desa Longkoga Timur Salim Hatibie.S.ak bertindak sebagai khotib dan menjadi imam pada pelaksanaan Sholat Idul adha imam desa Longkoga Timur, H Mirsad Lakoro
warga desa longkoga timur untuk datang ke lokasi pelaksanaan Sholat Idha. Sejak pukul 06.00 warga sudah berbondong-bondong ke Mesjid As – suhada hingga sholat Idul Adha dimulai pukul 07.00 wita.
Kades Longkoga timur salim hatibie.S.ak dalam ceramahnya menyampaikan, meski diberi kemampuan untuk berqurban, namun sejatinya tidak melupakan untuk melaksanakan ibadah-ibadah sosial lainnya.
Dari beberapa ceramah yang disampaikan, salim hatibie menyimpulkan beberapa poin penting menyangkut ibadah haji dan ibadah qurban sebagai bagian yang tidak terpisahkan.
Dirinya mengemukakan, barang siapa yang telah diberikan kemampuan untuk berqurban maka hendaklah berqurban, baik secara pribadi maupun secara bersama-sama dengan keluarga maupun dengan orang lain. Tuturnya
Lanjutnya “Ibadah qurban yang kita dilaksanakan tidak hanya sekedar menyembelih hewan qurban, tetapi yang lebih penting dari pada itu adalah membuang sifat-sifat hewaniah atau sifat-sifat buruk dalam diri kita bersamaan dengan penyembelihan hewan qurban,” ucapnya.
“Mudah-mudahan Allah SWT memampukan kita semua untuk melaksanakan ibadah haji dan ibadah qurban bukan hanya di tahun ini, tetapi juga di tahun-tahun yang akan datang,” tutup salim.
Pewarta : Tim/ Red