Tukang Tipu Koperasi BMT Al-Ghuroba Belum Mengembalikan Uang Nasabah

Bojonegoro – Masalah pencairan dana tabungan nasabah di BMT Al-Ghuroba cabang Kepohbaru, Bojonegoro, terus berlanjut. Setelah lebih dari seminggu sejak terbitnya surat pernyataan dalam mediasi di Polsek Kepuhbaru, kepastian pengembalian uang nasabah masih samar.

Media ini telah mengkonfirmasi pada Kanit Reskrim Polsek Kepuhbaru, Bripka Hafit, untuk mengetahui perkembangan pengembalian uang nasabah yang dijanjikan dalam surat pernyataan. Namun, tidak ada jawaban pasti dari pihak terkait, bahkan koperasi tidak kooperatif dalam memberikan tanggapan.

“Sudah saya coba konfirmasi kepada pembuat pernyataan tapi tidak ada jawaban pasti dan mereka juga tidak komitmen dalam menepati janji. Jadi ya mau saya sarankan untuk membuat pengaduan resmi ke Polres Bojonegoro agar bisa segera tindak,” ujar Hafit.

M. ALI NUR HUDA dan PUJI LESTARI, yang sebelumnya menyanggah pemberitaan sebelumnya, kini masih memperumit pengembalian uang nasabah meskipun sudah ada surat pernyataan yang ditandatangani di Polsek Kepuhbaru.

Tak hanya itu, mereka juga melibatkan GITA DWI ARISTIYA dalam sanggahan mereka, menyalahkan mantan rekan kerja mereka, MT, terkait masalah ini.

Dodik Firmansyah, SH, kuasa hukum MIT dan SAL, mengatakan, “Jika begini terus ya kasihan nasabahnya dan juga kasihan klien saya karena terus dikejar-kejar oleh nasabah yang mau uangnya kembali. Ya kalo begini seluruh nasabah dan juga klien saya harus bersatu membawa kasus ini ke Polres Bojonegoro agar menemukan titik terang.” (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *