RSUD Waluyo Jati Kraksaan Probolinggo Gelar Tasyakuran Penggunaan Parkir Elektronik

Patrolihukum.net // Probolinggo —- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan menggelar tasyakuran penggunaan parkir elektronik pada Kamis (14/3/2024) sore di halaman parkir depan IGD RSUD Waluyo Jati.

Tasyakuran parkir elektronik ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Plt Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan dr Hariawan Dwi Tamtomo didampingi Wakil Direktur Umum dan Keuangan, Kepala Bidang dan Kepala Bagian, JF Penyetaraan dan Tim Penapisan RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Plt Direktur RSUD Waluyo Jati dr Hariawan Dwi Tamtomo mengatakan penggunaan parkir elektronik ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan parkir rumah sakit bisa lebih tertib, lebih teratur dan lebih aman.

“Kita ingin memastikan pengunjung dan karyawan rumah sakit yang mempunyai kendaraan parkir di area rumah sakit merasa aman. Sebab kita ada kerja sama dengan pihak ketiga yang professional menggunakan metode parkir sistem elektronik yang canggih dan dilengkapi dengan CCTV sehingga sudah akan teridentifikasi kendaraan, plat nomor dan orang yang keluar masuk rumah sakit,” katanya.

Hariawan menjelaskan pihaknya ingin memastikan akuntabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan adanya pengelolaan parkir secara elektronik pihaknya sudah bisa memastikan berapa uang yang masuk ke rumah sakit, pendapatan rumah sakit dan berapa pajak yang harus dibayarkan oleh pihak ketiga kepada Pemerintrah Daerah.

“Karena secara elektronik, maka data itu sudah otomatis akan terhubung dengan komputer di rumah sakit sehingga kita bisa memastikan dan bisa melakukan pemantauan secara lebih ketat,” jelasnya.

Terkait dengan masalah keamanan jelas Hariawan, pihaknya sudah bersepakat dengan pihak ketiga selaku pengelola parkir, apabila nanti ada kendaraan yang hilang dan memang nyata-nyata resmi parkir melalui sistem elektronik dengan bukti kartu yang dipegang, tinggal menyampaikan kartu tanda parkirnya itu nanti akan diganti dengan kendaraan baru oleh pihak ketiga.

“Nanti akan ada penggantian bukan hanya pengunjung rumah sakit, tetapi juga kendaraan roda dua maupun roda empat karyawan rumah sakit bila nanti ada kehilangan. Pihak ketiga siap akan mengganti dengan kendaraan baru apabila ada kehilangan,” terangnya.

Namun Hariawan memberikan catatan khusus untuk karyawan rumah sakit dan tamu-tamu khusus yang nantinya masuk ke rumah sakit itu akan free dan tidak akan dikenakan biaya parkir.

“Jadi seluruh karyawan rumah sakit yang parkir di rumah sakit dalam rangka mereka bekerja, tetapi tidak dibebani pembayaran parkir atau free. Selain itu juga tamu-tamu khusus seperti pejabat-pejabat atau mungkin ada tamu khusus ke rumah sakit juga akan kita free kan dan tidak perlu membayar parkir,” ujarnya.

Untuk membedakannya terang Hariawan, nanti akan diinformasikan oleh pihak rumah sakit kepada pengelola parkir. Sebab di pengelola parkir ini ada PIC selaku penanggung jawab. “Jadi nanti kalau kita ada tamu, misalnya ada Bupati akan datang kita informasikan. Nanti akan dikawal sehingga dengan sistem ini nantinya akan dilakukan secara manual untuk membuka portal,” tambahnya.

Melalui penggunaan parkir elektronik ini Hariawan mengharapkan nantinya pengaturan parkir dan penataan parkir bisa lebih tertib sehingga masyarakat yang mungkin selama ini mengalami kesulitan untuk parkir dan mencari tempat parkir ini tidak akan terjadi lagi.

“Begitu masuk di area parkir rumah sakit ini, nanti ada petugas atau juru parkir. Pengelola parkir ini akan mengarahkan dan mencarikan tempat parkir sehingga mereka merasa nyaman dan aman,” pungkasnya.

(Edi D/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *