Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

RS KSH Bantah Tuduhan Malpraktik, Siap Mediasi dan Klarifikasi

badge-check


					RS KSH Bantah Tuduhan Malpraktik, Siap Mediasi dan Klarifikasi Perbesar

Pati // patrolihukum.net – Kehilangan buah hati menjadi duka mendalam yang dirasakan oleh pasangan Rini dan Bambang pada 31 Maret lalu. Anak mereka, yang sempat mengalami demam tinggi dan kejang-kejang, akhirnya mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di RS Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati. Namun, keluarga korban menduga adanya perlakuan tidak profesional dalam penanganan medis yang diberikan pihak rumah sakit.

Dalam keterangannya, keluarga menyebut adanya tindakan yang diduga tidak sesuai prosedur. “Waktu anak kami kejang, perawat menekan dada dengan kedua tangan. Setelah itu, anak kami meninggal dunia,” ungkap Bambang. Atas kejadian tersebut, keluarga telah melaporkan dugaan malpraktik ke pihak kepolisian.

RS KSH Bantah Tuduhan Malpraktik, Siap Mediasi dan Klarifikasi

Tak hanya itu, keluarga juga mengaku mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan saat hendak membawa pulang jenazah anak mereka. “Kami dipaksa melunasi biaya rumah sakit dulu, bahkan sampai dibentak-bentak. Karena tak punya uang, akhirnya motor kami dijadikan jaminan,” ujar Rini.

Menyikapi pemberitaan dan laporan tersebut, pihak RS KSH memberikan klarifikasi kepada awak media pada 11 April. Kepala Divisi Duty RD KSH, Ahmaf Roihan, menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan yang diberikan kepada pasien telah sesuai dengan prosedur dan standar operasional yang berlaku.

“Sejak pasien datang hingga kepulangannya, kami sudah melakukan pelayanan sesuai prosedur. Kami juga terbuka untuk berkomunikasi dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” jelas Roihan.

Terkait sepeda motor yang dijadikan jaminan, pihak RS menyebut hal tersebut adalah inisiatif keluarga sendiri, bukan paksaan dari rumah sakit. “Itu bentuk itikad baik dari pihak keluarga. Kalau keluarga ingin mengambil kembali sepeda motornya, kami tidak keberatan, asal disertai identitas yang jelas,” imbuhnya.

Pihak rumah sakit juga telah menawarkan solusi terkait kekurangan pembayaran biaya perawatan sebesar Rp15 juta. “Kami telah menawarkan skema cicilan dan membuka opsi untuk pengajuan keringanan. Kami siap duduk bersama untuk pembaruan surat pengakuan utang, dan menyepakati skema pembayaran yang bisa diterima kedua belah pihak,” kata Roihan.

Namun, dari pihak keluarga korban, mediasi yang telah dilakukan belum membuahkan hasil yang memuaskan. Mereka menginginkan pihak direksi rumah sakit turut hadir dalam proses mediasi, agar ada keputusan yang pasti dan kebijakan yang jelas.

“Kami ini orang kurang mampu. Kalau ada keringanan, masalah ini bisa selesai dengan baik. Tapi tolong, kalau ada mediasi selanjutnya, kami ingin pihak direksi hadir dan memberikan keputusan langsung,” harap Ika, kakak dari ibu korban, yang hadir dalam mediasi didampingi oleh tim LSM MPK dan LSBHI Bima Sakti.

Kasus ini terus menjadi sorotan masyarakat, terutama karena menyangkut pelayanan kesehatan dan hak-hak pasien. Diharapkan mediasi lanjutan bisa menghadirkan solusi yang adil dan menyeluruh bagi kedua belah pihak.

(Edi D/Tim. baistnews.com/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PPNI Kabupaten Probolinggo Tunjukkan Sportivitas di Porwat Jatim 2025

28 April 2025 - 08:07 WIB

PPNI Kabupaten Probolinggo Tunjukkan Sportivitas di Porwat Jatim 2025

Pemkab Probolinggo Percepat Perbaikan 12 Jembatan Rusak Akibat Banjir

28 April 2025 - 00:22 WIB

Pemkab Probolinggo Percepat Perbaikan 12 Jembatan Rusak Akibat Banjir

Atlet Probolinggo Almira Raih Perunggu di Kejurprov Renang Jatim 2025

28 April 2025 - 00:15 WIB

Atlet Probolinggo Almira Raih Perunggu di Kejurprov Renang Jatim 2025

Polres Blora Tindak Tegas Balap Liar, 27 Pelaku Diamankan

27 April 2025 - 18:54 WIB

Polres Blora Tindak Tegas Balap Liar, 27 Pelaku Diamankan

Evakuasi Personil Satgas AB Moskona 2025 dari Lokasi Hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun

27 April 2025 - 14:56 WIB

Evakuasi Personil Satgas AB Moskona 2025 dari Lokasi Hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun
Trending di Nasional