Razia Miras pada Toko dan Warung Sate di Wilayah Kesesi, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

Patrolihukum.net // Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan razia miras (minuman keras) di wilayah Kesesi Kabupaten Pekalongan, Sabtu malam (09/03). Kegiatan ini dalam rangka mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H mengatakan, dalam razia miras ini, pihaknya berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dari toko dan juga warung sate di wilayah Kesesi.

“Total 17 botol miras yang berhasil kami amankan, diantaranya 2 botol besar Beer Singaraja, 4 botol besar ⁠Beer Anker, 2 botol besar ⁠Kawa-Kawa Hijau, 4 botol kecil AO, 3 botol besar ⁠AO dan 2 botol besar ⁠Anggur Ginseng,” kata AKP Suhadi.

Kasat Samapta mengungkapkan, razia miras digelar untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai meminum alkohol. “Lebih dari itu, razia dilakukan untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.

Humas Polres Pekalongan

( ** )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *