Puskesmas Pajarakan Probolinggo Lakukan BUS PSN Massal Di 180 Titik

Patrolihukum.net // Probolinggo — Puskesmas Pajarakan bersama dengan Forkopimka Pajarakan didukung seluruh desa melakukan kegiatan Bersama Untuk Sinergi (BUS) Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) massal di 180 titik di wilayah Kecamatan Pajarakan pada Jum’at (5/3/2024).

Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si dengan melakukan Gerakan Masyarakat Tebas Jentik (Gema Tjantik) di seluruh desa di wilayah Kecamatan Pajarakan.

BUS PSN massal ini melibatkan seluruh tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Pajarakan, Forkopimka Pajarakan dengan semua jajarannya (kecamatan, polsek dan koramil), Pemerintah Desa (Pemdes) sampai kepada Tingkat RT, RW dan kader setempat.

Camat Pajarakan Sudarmono mengatakan kegiatan BUS PSN massal ini dilakukan karena meningkatnya angka kejadian Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kecamatan Pajarakan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“BUS PSN massal ini bertujuan sebagai upaya mencegah dan menurunkan angka kejadian DBD di wilayah Kecamatan Pajarakan. Fokus sasarannya adalah semua tempat yang beresiko menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk Aedes Aegypti,” katanya.

Menurut Sudarmono, kegiatan ini diawali dengan rapat koordinasi (rakor) persiapan PSN di Tingkat kecamatan dan desa. Kemudian dilanjutkan siaran (keliling, mushola dan lain sebagainya) tentang PSN dan DBD. Dilanjutkan dengan kegiatan Gema Tjantik serentak di 180 titik di 12 desa se-Kecamatan Pajarakan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya PSN untuk mencegah DBD, lingkungan tempat bersarangnya nyamuk menjadi bersih dan angka kesakitan DBD menjadi turun di wilayah Kecamatan Pajarakan,” harapnya.

Sementara Kepala Puskesmas Pajarakan dr. Maulida Rahmani menyampaikan jumlah kasus kesakitan akibat penyakit DBD di Kecamatan Pajarakan hingga 28 Maret 2024 untuk bulan Januari sebanyak 5 kasus, Pebruari sebanyak 10 kasus dan Maret 15 kasus. “Jumlah kasus kematian akibat penyakit DBD hingga 28 Maret 2024 untuk bulan Januari hingga Pebruari tidak ada. Untuk bulan Maret ada sebanyak 1 kasus,” ujarnya.

Menurut Maulida, upaya yang telah diikhtiar pada bulan Januari hingga Maret 2024 adalah melaksanakan instruksi Bupati tentang Gema Tjantik dan berkoordinasi dengan lintas sektor untuk penguatan kegiatan tersebut.

“Selain itu, melakukan PSN setiap Jum’at di masing-masing desa serta melakukan penyuluhan tentang bahaya DBD baik melalui kegiatan pertemuan dalam lingkup masyarakat seperti posyandu dan sebagainya maupun sosial media seperti melalui WA (WhatsApp),” terangnya.

Untuk upaya yang dilakukan bulan April hingga Juni 2024 terang Maulida, tetap melaksanakan instruksi Bupati tentang Gema Tjantik dan berkoordinasi dengan lintas sektor untuk penguatan kegiatan tersebut.

“Tetap melakukan PSN setiap Jum’at di masing-masing desa dan instansi dengan pelaporan ABJ. Sekaligus melakukan PE (Penyelidikan Epidemiologi) pada semua kasus dan pendampingan saat fogging,” pungkasnya.

(Edi D/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *