Patrolihukum,net. Tabagsel.☆☆
Isu dividen PT. Agincourt Resources jadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, Kecamatan Batangtoru, Tapsel,pada Jumat di lingkar tambang emas,Martabe yang terdiri dari 15 desa/kelurahan,masayarakat mulai merasa kesal dan geram, akibat dari tidak adanya kejelasan tentang pengelolaan dan pembagian dana deviden PT. Agincourt Resources (PT AR) dari beberapa tahun belakang ini hingga tahun 2023.
Pasalnya, di tahun awal berdiri dan beroperasinya PT AR Batangtoru, menurut mereka masyarakat btg toru baru sekali menerima manfaat dana dividen dari hasil keuntungan investor yang bergerak di bidang pertambangan emas itu. Dividen yang dikucurkan kepada warga kala itu, cukup membantu meringankan beban ekonomi keberlangsungan hajat hidup mereka sehari-hari.“Kami selama ini diam bukan berarti tidak mengetahui berupa apa saja yang menjadi hak kami sebagai anak bangsa yang notabene memiliki Sumber Daya Alam (SDA) pertambangan yang dikelola investor, namun kami sebagai warga masih berpikir positif bahwa pemangku kepentingan tak mungkin akan mengkhianati ketentuan yang berlaku dan ketetapan yang ada,” ujar Parmohonan warga Kelurahan Hutaraja kepada wartawan, di Batangtoru, Tapsel, Jumat (17/11/2023).
Menurut Parmohonan, harapan masyarakat memupus kepercayaan yang tatkala mereka bangun dan rawat secara lestari ternyata belakangan menjadi momen ketimpangan sosial yang mereka rasakan. Penyebabnya kata Parmohonan, akibat hak mereka sebagai penduduk pemukiman sekitar pertambangan emas itu tak pernah dilibatkan lagi dalam pembagian dana dividen semenjak mereka menerima manfaat perdana dahulu kala.
“Dulu walaupun tidak memadai, tapi kami masih dapat pembagian. Tentu kami bersyukur, itu sudah sangat berarti. Bukan nilainya yang kami pandang, namun kapasitas kami sebagai warga lingkar tambang otomatis diakui. Sekarang lain, tidak ada lagi bagi-bagi kesannya seperti bukan anak negeri daerah ini,” jelasnya.
Senada pernyataan Parmohonan, Syawaluddin Hasibuan warga Desa Muara Hutaraja berharap supaya pihak yang terlibat pengelolaan dan pembagian dana dividen PT AR segera mengucurkan dana tersebut kepada masyarakat penerima manfaat. Dia menduga sekaligus mendesak, PT AR Batangtoru sebagai penghasil dana dividen terbuka terhadap masyarakat, pasalnya beberapa tahun belakangan terkait kewajiban itu dinilai terpapar miskomunikasi.
“Semestinya tiap tahun kita kebagian, hanya sekali setelahnya tidak pernah lagi. Tentu ini menurut penilaian kami, tolong disampaikan secara informatif. Apabila masih proses di PTAR, tolonglah disegerakan. Biar tidak menjadi polemik yang semakin meluas, dan menyebabkan kekisruhan di tengah-tengah masyarakat,” utamanya dilingkar tangbang ini,”
tandasnya.Di hari yang sama,
tindaklanjuti suara aspirasi sejumlah warga Batangtoru sekitarnya itu, Ketua Koperasi Batangtoru Raya (Kobara) Agussalim Martua, SH, angkat bicara terkait isu dana dividen PT AR Batangtoru yang sedang marak diperbincangkan. Agus mengatakan, pihaknya telah menyurati managemen PT AR seputar dividen. Pihaknya siap berbuat lebih jauh apabila masyarakat mengalami pendzoliman tentang hal tersebut. Hal itu dia sampaikan ketika wartawan menjumpainya, di RM Parsariran, Kecamatan Batangtoru, Tapsel.
“Betul, beberapa waktu yang lalu sudah kita sampaikan secara tertulis kepada PT AR. Harapannya, dalam waktu dekat ada jawaban tertulis juga dari sana. Apabila harus turun ke jalan, tentunya sudah kita siapkan itu secara matang,” terangnya.
Dia sepakat isu dividen diurai pemangku kepentingan sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat Batangtoru sekitarnya. Menurut dia, masyarakat butuh perhatian serius dari para pemimpinnya.
“Janganlah ini menjadi bola liar, Kesejahteraan masyarakat dapat terpenuhi apabila pemimpinnya berpihak pada masyarakat. Mendahulukan kepentingan warga dibanding kepentingan pribadi lebih elegan. Kami sepakat dengan warga, dividen dibagi untuk masyarakat lingkar tambang emas martabe secar