Patrolihukum.net —- Presiden Joko Widodo mengeluarkan kecaman tegas terhadap serangan militer yang dilakukan oleh Israel di Rafah, Palestina. Keterangan pers ini disampaikan oleh Presiden saat menghadiri acara di Kota Dumai, Provinsi Riau, pada Sabtu (1/6). Kecaman tersebut merupakan respons atas eskalasi kekerasan yang terjadi belakangan ini di kawasan tersebut.
Dalam keterangannya, Presiden menegaskan bahwa Israel harus mematuhi hukum internasional, termasuk perintah dari Mahkamah Internasional untuk menghentikan ofensif mereka terhadap Palestina. Sikap tegas ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menegakkan hak asasi manusia dan hukum internasional, serta mendukung perdamaian dan kestabilan di Timur Tengah.
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden