Ponorogo — Polres Ponorogo terus intensif dalam upaya pencegahan penyebaran judi online di wilayah ini. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui patroli dialogis yang dilaksanakan oleh Satsamapta Polres Ponorogo. Patroli ini bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari judi online.
Kasihumas Polres Ponorogo, Iptu Yayun Sriwiningrum, menjelaskan bahwa dalam patroli tersebut para anggota polisi, termasuk Polwan, secara langsung berinteraksi dengan warga. Mereka menjelaskan bahwa kecanduan judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat memicu tindak kejahatan lainnya, seperti kekerasan dalam rumah tangga.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendownload aplikasi yang berpotensi mengandung perjudian,” ujar Iptu Yayun.
Salah satu warga, Wenda Oky, mengapresiasi langkah Polres Ponorogo dalam menyosialisasikan bahaya judi online. Menurutnya, kecanduan judi online sering kali berakhir dengan masalah finansial yang serius bagi para pelakunya.
Langkah-langkah seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online dan mengurangi insiden terkait di Ponorogo.
(Edi D/Red/*)