Polisi Berhasil Amankan 5 Orang Komplotan Pelaku Curanmor 21 TKP di Surabaya

Surabaya – Polisi berhasil membekuk lima orang pelaku pencurian motor yang telah beraksi di 21 lokasi berbeda di Kota Surabaya. Kelompok ini berhasil ditangkap oleh Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang, Polrestabes Surabaya.

Kelima pelaku yang berhasil diamankan adalah MR (21), R (34), D (41), AR (43), dan RF (21), semuanya merupakan warga Benowo Surabaya.

Kapolsek Karangpilang Surabaya, Kompol A Risky Fardian menjelaskan bahwa kasus pencurian motor ini terkuak setelah anggota reskrim melakukan patroli di Jalan Kedurus Dukuh I pada Minggu (19/5). Saat itu, mereka mencurigai seorang pria yang sedang mendorong motor Honda Beat dengan perilaku yang mencurigakan.

Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa tersangka MR telah melakukan pencurian di 21 tempat kejadian perkara (TKP). Tindakan pencurian tersebut dilakukan tidak hanya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, tetapi juga di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Tersangka MR juga terlibat dalam kasus pembobolan rumah di Gresik. Modus operandi yang digunakan dalam aksi pencurian motor ini melibatkan penggunaan kunci T dan kunci palsu.

Kompol Risky menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan penjualan motor curian yang dilakukan oleh para pelaku. Masyarakat pun diimbau untuk selalu mengamankan kendaraannya dengan baik, terutama saat memarkir di minimarket atau di rumah.

Sementara itu, tersangka MR mengaku bahwa sebelum melakukan pencurian motor, mereka biasanya mencari sasaran bersama teman-temannya. Motor yang menjadi target kebanyakan adalah Honda Beat, Honda Scoopy, dan Honda Vario. Motor curian tersebut kemudian dijual di wilayah Wonokusumo dengan harga sekitar Rp 2 juta per unit.

Uang hasil penjualan motor digunakan untuk keperluan sehari-hari dan sebagian kecil digunakan untuk berjudi online. Tersangka juga mengakui bahwa ia mempelajari teknik pencurian motor menggunakan kunci T dari seorang teman pada tahun 2018.

Pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman kasus ini guna mengungkap seluruh jaringan dan memastikan para pelaku menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *