Probolinggo – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, Putu Agus Wiranata, dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung pada Kamis (26/9/2024) siang. Pelantikan ini menjadi momen penting bagi kelanjutan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/924/KPTS/011.2/2024, yang diterbitkan pada 25 September 2024. Dalam SK tersebut, ditetapkan Oka Mahendra Jati Kusuma dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD, Didik Humaidi dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Wakil Ketua, Muhammad Zubaidi dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua, dan Sumarmi Rasit dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua.

Prosesi pelantikan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan bersama keempat pimpinan DPRD. Selanjutnya, SK Gubernur diserahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan kepada pimpinan DPRD yang baru, diikuti dengan penyerahan palu pimpinan dari Pimpinan Sementara DPRD kepada pimpinan yang terpilih.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, Forkopimda, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), camat, komisioner KPU, dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo, serta pimpinan partai politik dan instansi vertikal, BUMD/BUMN.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Heri Sulistyanto mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan, seperti UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. “Kami berharap agar anggota DPRD dapat melahirkan produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang Kabupaten Probolinggo dan memastikan pengawasan yang seksama serta alokasi anggaran yang mendorong kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Oka Mahendra Jati Kusuma, Ketua DPRD yang baru dilantik, menegaskan bahwa agenda terdekat setelah pelantikan adalah menetapkan Tata Tertib (Tatib) DPRD. Menurutnya, Tatib adalah landasan dalam menjalankan kegiatan DPRD dan akan segera menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk komisi dan badan lainnya. “Setelah kita menyelesaikan Tatib, kita akan fokus pada pembahasan Peraturan Daerah (Perda) dan anggaran,” jelasnya.
Dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang, Oka menekankan pentingnya menjaga pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai. “Berbeda pilihan itu wajar, namun kita harus memastikan Pilkada berjalan tertib dan aman,” tegasnya.
Oka juga menyampaikan bahwa ada tiga usulan Perda yang belum selesai dibahas, termasuk Perda Masyarakat Hukum Adat, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, serta Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Setelah pembentukan Bapemperda, kita akan mengevaluasi kembali apakah Perda-perda tersebut akan diselesaikan dalam waktu yang tersisa,” tutupnya.
Pelantikan pimpinan DPRD ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk pengelolaan pemerintahan yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan daerah. Dengan komposisi pimpinan yang beragam dari berbagai partai, diharapkan dapat tercipta kolaborasi yang solid dalam menjalankan tugas-tugas legislatif dan pengawasan demi kemajuan bersama. (Edi D)