Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024

badge-check

Probolinggo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menggelar acara pemusnahan barang bukti dari 81 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, sebagai bagian dari perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 tahun 2024. Acara yang berlangsung di halaman kantor Kejari pada Selasa (16/7/2024) siang ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Forkopimda Kabupaten Probolinggo, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Ahmad Nuril Alam, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, dan Kepala Pengadilan Negeri Kraksaan I Made Yuliada.

Turut hadir pula dalam acara tersebut Kepala Bea Cukai Probolinggo, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Probolinggo, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintahan seperti Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, dr. Hariawan Dwi Tamtomo.

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024

Dalam pemusnahan ini, sebanyak 27 jenis barang bukti dimusnahkan, termasuk obat-obatan terlarang seperti pil triheksifinidil sebanyak 12.682 butir, pil dextrometrophan sebanyak 10.953 butir, dan 19.02 gram sabu. Selain itu, juga dimusnahkan 101.953 batang rokok tanpa cukai, etiket rokok, senjata tajam, kunci T, handphone, KTP palsu, dan kartu ATM. Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode seperti diblender, dipotong, dibakar, dan direndam, sesuai dengan klasifikasi barang bukti.

Kajari Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus tindak pidana yang telah berkekuatan hukum sejak Januari hingga Juni 2024. Kasus-kasus tersebut mencakup berbagai jenis kejahatan seperti narkotika, peredaran sediaan farmasi ilegal, pelanggaran cukai, perjudian, pencurian, kejahatan seksual, pelanggaran kependudukan, penggelapan, penganiayaan, dan pembunuhan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang sudah memperoleh keputusan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti adalah salah satu tugas penting kami sebagai jaksa eksekutor,” ujar Nuril Alam.

“Selain itu, pemusnahan ini juga dilakukan secara profesional dan transparan sebagai bentuk akuntabilitas kami untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Acara ini tidak hanya sebagai bagian dari rangkaian perayaan HBA, tetapi juga sebagai upaya untuk memberikan dampak positif dalam penegakan hukum di wilayah ini.

(Edi D/Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala KUA Sumber Diduga Nikahkan Anak di Bawah Umur Ilegal

1 Juli 2025 - 22:49 WIB

Kepala KUA Sumber Diduga Nikahkan Anak di Bawah Umur Ilegal

Pejabat Kominfo Banggai Laut Tolak Perintah Anggaran Fiktif

30 Juni 2025 - 11:30 WIB

Pejabat Kominfo Banggai Laut Tolak Perintah Anggaran Fiktif

Warga Desa Dwi Karya Geram, Dugaan PT. WMP, Rusak Jalan Desa Diminta Pemda Banggai Tidak Tidur.

29 Juni 2025 - 04:01 WIB

Warga Desa Dwi Karya Geram, Dugaan PT. WMP, Rusak Jalan Desa Diminta Pemda Banggai Tidak Tidur.

Warga Binsil K Desak PLN Tindak Lanjut Pemasangan Gardu, Diminta Tambah Daya Voltas

29 Juni 2025 - 03:22 WIB

Warga Binsil K Desak PLN Tindak Lanjut Pemasangan Gardu, Diminta Tambah Daya Voltas

Sinergi TNI-Polri Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Tulungagung, 800 Personel Gabungan Dikerahkan

28 Juni 2025 - 19:03 WIB

Sinergi TNI-Polri Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Tulungagung, 800 Personel Gabungan Dikerahkan
Trending di Berita