Patrolihukum.net // BANYUWANGI — Publik Banyuwangi digegerkan dengan beredarnya sebuah foto yang memperlihatkan seorang pria diduga Camat Siliragung, Henry Suhartono, sedang menggunakan narkoba jenis sabu di dalam ruang kerjanya. Foto yang viral sejak Senin (30/6/2025) ini memperlihatkan dengan jelas adanya alat isap sabu (bong), korek api, dan botol plastik di atas meja, tepat di hadapan pria yang disebut-sebut sebagai camat tersebut.
Reaksi keras langsung bermunculan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari praktisi hukum, aktivis antinarkoba, hingga tokoh masyarakat. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam dan mendesak pemerintah daerah mengambil tindakan tegas.

Salah satu yang bersuara lantang adalah Nurul Safii, S.H., M.H., C.MSP, seorang pengacara senior di Banyuwangi. Ia menilai bahwa foto yang beredar bisa dijadikan sebagai petunjuk awal dalam proses penyelidikan hukum.
“Bukankah foto ini sudah cukup sebagai petunjuk awal? Aparat harus segera menyelidiki dan bila terbukti, Camat Henry harus dicopot,” tegas Nurul saat diwawancarai pada Senin siang.
Ia juga menyoroti aspek moralitas seorang pejabat publik. “Bagaimana mungkin seorang aparatur sipil, apalagi camat, terlibat dalam penyalahgunaan narkoba? Apa yang bisa kita harapkan dari wilayah yang dipimpinnya?”
Nada serupa juga datang dari aktivis antinarkoba, Hakim Said, S.H., Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi sekaligus pendiri Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK). Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, maka sang camat tak hanya pantas dicopot, tetapi harus dipecat secara tidak hormat.
“Ini bukan persoalan personal, ini soal integritas seorang pejabat negara. Jika benar foto itu adalah dirinya, Bupati tidak boleh ragu. Pecat dengan tidak hormat. Pejabat yang bermain dengan narkoba tidak layak memimpin rakyat,” tegasnya.
Alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan 2006 Universitas Jember ini juga menambahkan bahwa pihaknya mendesak BNNK dan Polresta Banyuwangi untuk segera turun tangan. Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil, tanpa pandang bulu.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Kalau masyarakat biasa saja bisa langsung ditangkap karena narkoba, apalagi seorang pejabat publik yang seharusnya jadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya dengan nada geram.
Selain desakan penegakan hukum, Hakim Said juga meminta Camat Siliragung untuk segera memberikan klarifikasi terbuka di hadapan publik guna mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
“Kalau memang bukan dirinya, ya buktikan. Tapi kalau terbukti, jangan ada upaya melindungi. Publik butuh transparansi dan kejujuran.”
Sebagai bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan, ia juga mendorong agar Pemkab Banyuwangi segera menerapkan tes urine rutin terhadap seluruh ASN, termasuk camat, lurah, kepala OPD, dan pejabat tinggi daerah lainnya.
“Wakil Bupati, Sekda, bahkan Bupati juga harus ikut tes urine. Ini langkah konkret untuk mewujudkan Banyuwangi Bersinar — bersih dari narkoba,” tandasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan tes urine sebaiknya dilakukan secara berkala dan dengan pengawasan pihak eksternal agar hasilnya benar-benar objektif dan transparan.
“Kedisiplinan dan komitmen terhadap aturan adalah kunci menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kalau perlu, bentuk satgas pengawasan khusus untuk ASN terkait narkoba,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Siliragung maupun Pemkab Banyuwangi terkait keaslian dan kebenaran dari foto yang viral tersebut. Namun masyarakat berharap, polemik ini segera direspons dengan cepat, tepat, dan transparan demi menjaga nama baik institusi pemerintahan dan kepercayaan publik. (Tim/Red/**)