BANGGAI LAUT – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan publik atas keberaniannya menolak perintah yang dinilai menyimpang dari aturan. Ia dengan tegas menyatakan tidak bersedia mengikuti instruksi dari oknum pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk mencantumkan laporan kegiatan stunting yang tidak pernah dilaksanakan.
Perintah tersebut diketahui berkaitan dengan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kegiatan (PPD) senilai Rp200 juta untuk program penanganan stunting. Namun, kegiatan tersebut ternyata tidak pernah terlaksana di lapangan.

Sumber internal menyebut, pejabat Kominfo diminta untuk mengakomodasi laporan dana tersebut meski tanpa kegiatan nyata. Namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah karena dianggap sebagai bentuk pelanggaran hukum.
“Kami tidak mau mencantumkan sesuatu yang tidak pernah dilakukan. Itu jelas penipuan dan bertentangan dengan prinsip akuntabilitas,” ujar pejabat yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.
Langkah tersebut pun menuai dukungan dari berbagai kalangan. Aktivis masyarakat menyebut tindakan Kepala Dinas Kominfo sebagai wujud nyata integritas pejabat publik yang layak menjadi contoh.
“Penolakan terhadap perintah manipulatif ini adalah bentuk keberanian moral dan komitmen terhadap transparansi,” kata seorang aktivis sosial lokal.
Masyarakat juga mendorong agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan perintah manipulasi laporan tersebut. Pasalnya, jika praktik ini dibiarkan, maka potensi kerugian negara akan semakin besar.
“Kalau laporan dana stunting saja bisa dimanipulasi, bagaimana dengan kegiatan lain? Jangan-jangan sudah banyak laporan fiktif yang lolos karena lemahnya pengawasan,” ungkap warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak Bappeda. Namun tekanan publik terus menguat agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum. Masyarakat berharap kejadian ini menjadi titik balik untuk memperkuat pengawasan dan membenahi tata kelola keuangan daerah, khususnya di Kabupaten Banggai Laut.**(Tim Redaksi).