Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Apresiasi

Pejabat Kominfo Banggai Laut Tolak Perintah Anggaran Fiktif

badge-check


					Pejabat Kominfo Banggai Laut Tolak Perintah Anggaran Fiktif Perbesar

BANGGAI LAUT – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan publik atas keberaniannya menolak perintah yang dinilai menyimpang dari aturan. Ia dengan tegas menyatakan tidak bersedia mengikuti instruksi dari oknum pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk mencantumkan laporan kegiatan stunting yang tidak pernah dilaksanakan.

Perintah tersebut diketahui berkaitan dengan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kegiatan (PPD) senilai Rp200 juta untuk program penanganan stunting. Namun, kegiatan tersebut ternyata tidak pernah terlaksana di lapangan.

Pejabat Kominfo Banggai Laut Tolak Perintah Anggaran Fiktif

Sumber internal menyebut, pejabat Kominfo diminta untuk mengakomodasi laporan dana tersebut meski tanpa kegiatan nyata. Namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah karena dianggap sebagai bentuk pelanggaran hukum.

“Kami tidak mau mencantumkan sesuatu yang tidak pernah dilakukan. Itu jelas penipuan dan bertentangan dengan prinsip akuntabilitas,” ujar pejabat yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.

Langkah tersebut pun menuai dukungan dari berbagai kalangan. Aktivis masyarakat menyebut tindakan Kepala Dinas Kominfo sebagai wujud nyata integritas pejabat publik yang layak menjadi contoh.

“Penolakan terhadap perintah manipulatif ini adalah bentuk keberanian moral dan komitmen terhadap transparansi,” kata seorang aktivis sosial lokal.

Masyarakat juga mendorong agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan perintah manipulasi laporan tersebut. Pasalnya, jika praktik ini dibiarkan, maka potensi kerugian negara akan semakin besar.

“Kalau laporan dana stunting saja bisa dimanipulasi, bagaimana dengan kegiatan lain? Jangan-jangan sudah banyak laporan fiktif yang lolos karena lemahnya pengawasan,” ungkap warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak Bappeda. Namun tekanan publik terus menguat agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum. Masyarakat berharap kejadian ini menjadi titik balik untuk memperkuat pengawasan dan membenahi tata kelola keuangan daerah, khususnya di Kabupaten Banggai Laut.**(Tim Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pro dan Kontra Seleksi Direktur Perumdam Tirta Argopuro, Ribuan Massa Dijadwalkan Turun ke Jalan

5 Januari 2026 - 06:10 WIB

Pro dan Kontra Seleksi Direktur Perumdam Tirta Argopuro, Ribuan Massa Dijadwalkan Turun ke Jalan

Jelang Operasional SPPG Sukokerto, Ketua BPD Jalin Silaturahmi dengan Dewan Gerindra

5 Januari 2026 - 05:57 WIB

Jelang Operasional SPPG Sukokerto, Ketua BPD Jalin Silaturahmi dengan Dewan Gerindra

Bursa Ketua F Wamipro 2026 Menghangat, Dua Kandidat Siap Adu Gagasan

4 Januari 2026 - 14:55 WIB

Bursa Ketua F Wamipro 2026 Menghangat, Dua Kandidat Siap Adu Gagasan

Perkokoh Tali Silaturahmi Serta Kemanunggalan, Babinsa Koramil Agimuga Gelar Komsos Bersama Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

3 Januari 2026 - 22:07 WIB

Perkokoh Tali Silaturahmi Serta Kemanunggalan, Babinsa Koramil Agimuga Gelar Komsos Bersama Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

Refleksi Awal Tahun, Rutan Kraksaan Satukan Langkah Menuju 2026

3 Januari 2026 - 17:42 WIB

Refleksi Awal Tahun, Rutan Kraksaan Satukan Langkah Menuju 2026
Trending di Nasional