Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Apresiasi

Pejabat Kominfo Banggai Laut Tolak Perintah Anggaran Fiktif

badge-check


Pejabat Kominfo Banggai Laut Tolak Perintah Anggaran Fiktif Perbesar

BANGGAI LAUT – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan publik atas keberaniannya menolak perintah yang dinilai menyimpang dari aturan. Ia dengan tegas menyatakan tidak bersedia mengikuti instruksi dari oknum pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk mencantumkan laporan kegiatan stunting yang tidak pernah dilaksanakan.

Perintah tersebut diketahui berkaitan dengan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kegiatan (PPD) senilai Rp200 juta untuk program penanganan stunting. Namun, kegiatan tersebut ternyata tidak pernah terlaksana di lapangan.

Pejabat Kominfo Banggai Laut Tolak Perintah Anggaran Fiktif

Sumber internal menyebut, pejabat Kominfo diminta untuk mengakomodasi laporan dana tersebut meski tanpa kegiatan nyata. Namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah karena dianggap sebagai bentuk pelanggaran hukum.

“Kami tidak mau mencantumkan sesuatu yang tidak pernah dilakukan. Itu jelas penipuan dan bertentangan dengan prinsip akuntabilitas,” ujar pejabat yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.

Langkah tersebut pun menuai dukungan dari berbagai kalangan. Aktivis masyarakat menyebut tindakan Kepala Dinas Kominfo sebagai wujud nyata integritas pejabat publik yang layak menjadi contoh.

“Penolakan terhadap perintah manipulatif ini adalah bentuk keberanian moral dan komitmen terhadap transparansi,” kata seorang aktivis sosial lokal.

Masyarakat juga mendorong agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan perintah manipulasi laporan tersebut. Pasalnya, jika praktik ini dibiarkan, maka potensi kerugian negara akan semakin besar.

“Kalau laporan dana stunting saja bisa dimanipulasi, bagaimana dengan kegiatan lain? Jangan-jangan sudah banyak laporan fiktif yang lolos karena lemahnya pengawasan,” ungkap warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak Bappeda. Namun tekanan publik terus menguat agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum. Masyarakat berharap kejadian ini menjadi titik balik untuk memperkuat pengawasan dan membenahi tata kelola keuangan daerah, khususnya di Kabupaten Banggai Laut.**(Tim Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke 80, Warga Dusun Gempol Gelar Acara Tirakatan

16 Agustus 2025 - 23:14 WIB

Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke 80, Warga Dusun Gempol Gelar Acara Tirakatan

Bakti Sosial KPPP Pelabuhan Luwuk, Polsek Luwuk Polres Banggai Salurkan Bantuan Ke Warga Dan Panti Asuhan

16 Agustus 2025 - 20:33 WIB

Bakti Sosial KPPP Pelabuhan Luwuk, Polsek Luwuk Polres Banggai Salurkan Bantuan Ke Warga Dan Panti Asuhan

Dirgahayu RI ke-80: Perjuangan Belum Berakhir, Masa Depan di Tangan Kita

16 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Dirgahayu RI ke-80: Perjuangan Belum Berakhir, Masa Depan di Tangan Kita

Aktivis Kibarkan Merah Putih di Hutan Probolinggo-Situbondo Suarakan Kritik

16 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Aktivis Kibarkan Merah Putih di Hutan Probolinggo-Situbondo Suarakan Kritik

Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea: Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Desa Leku Telah Mencapai 93 %

16 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea: Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Desa Leku Telah Mencapai 93 %
Trending di Daerah