Probolinggo, Patrolihukum.net – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tongas Kabupaten Probolinggo terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional, transparan, serta akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026 yang digelar pada Senin (19/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Bromo RSUD Tongas itu menjadi langkah strategis rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, sekaligus memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur RSUD Tongas, dr. Catur Prangga Wadana, dan menghadirkan narasumber Nuzul Huda beserta tim pendamping dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo.
Dalam sambutannya, dr. Catur Prangga Wadana menegaskan bahwa tata kelola pengadaan barang dan jasa yang baik merupakan fondasi utama dalam mendukung mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pelayanan rumah sakit tidak hanya ditentukan oleh sumber daya manusia dan fasilitas medis, tetapi juga oleh sistem pengadaan yang tertib dan akuntabel.
“Pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara transparan, efisien, serta patuh terhadap regulasi. Dengan tata kelola yang baik, seluruh sumber daya yang dimiliki RSUD Tongas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan pemahaman terhadap regulasi dan prosedur pengadaan menjadi langkah preventif yang sangat penting, guna menghindari potensi permasalahan administrasi maupun risiko penyimpangan di kemudian hari.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh proses pengadaan barang dan jasa pada tahun 2026 dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan akuntabel, serta sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pada akhirnya, hal ini bermuara pada peningkatan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.
Sementara itu, narasumber Nuzul Huda dalam pemaparannya menjelaskan secara komprehensif prinsip-prinsip dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan dokumen pengadaan, hingga pelaksanaan dan pengawasan yang sesuai regulasi.
Menurutnya, pengadaan barang dan jasa pemerintah harus berlandaskan pada prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Seluruh prinsip tersebut, kata dia, hanya dapat berjalan optimal apabila didukung oleh sistem pengendalian internal yang kuat.
“Dengan pengendalian internal yang baik, risiko penyimpangan dapat ditekan seminimal mungkin. Targetnya adalah terciptanya pengadaan yang bersih dan profesional, atau yang sering kami sebut sebagai zero anomali dalam pengadaan barang dan jasa,” jelas Nuzul Huda.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas unit di lingkungan RSUD Tongas agar setiap tahapan pengadaan dapat berjalan selaras, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan layanan kesehatan.
Kegiatan penguatan tata kelola ini diikuti oleh tim pengelola keuangan, pejabat pengadaan, serta staf keuangan RSUD Tongas. Selain mendapatkan pemahaman teknis terkait regulasi pengadaan, para peserta juga memanfaatkan sesi diskusi untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antarunit kerja.
Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, RSUD Tongas diharapkan mampu menjadi salah satu contoh institusi pelayanan kesehatan daerah yang tidak hanya unggul dalam pelayanan medis, tetapi juga kuat dalam tata kelola administrasi dan pengelolaan anggaran secara transparan serta bertanggung jawab.
(Bambang)





























