Masyarakat Morut, Bintangor Mukti (Leo Berwan Lagoa) Mendesak Tim Kementerian ATR BPN RI, Tinjau Lahan Pangan Transmigrasi

 

 

Morut -Pada Rabu 27 Maret 2024, Kepada awak media ini salah satu sumber yang sapaan akrabnya Leo Berwan Lagoa menjelaskan, terkait kehadiran tambang di wilayah Morut, khususnya di desa Bintangor Mukti kecamatan Lembo Raya Kabupaten Morut, kami masyarakat sangat mengapresiasi hadirnya Investor yang melakukan investasi dengan harapan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat, bukan menjadi gaduh seperti saat ini yang menyebabkan kerugian terhadap beberapa warga diantaranya saya sendiri,”tegasnya.

Lanjut, Salah satu warga Desa Ronta, Leo Berwan Lagoa, yang memiliki lahan pangan Transmigrasi dengan bukti Surat Hak Milik (SHM) terbit pada tahun 1994, dengan nomor lot 197 dengan luasan 0.75 yang berada di wilayah Desa Bintangor Mukti kecamatan Lembo Raya, yang mana lokasi tersebut telah di perjual belikan kepada salah satu perusahaan,”uncapnya.

Selanjutnya, Leo Lagoa sangat menyesalkan pihak pelaksana tugas sementra (PLT) Kepala Desa Bintangor Mukti dengan insial SMD bersama rekan kerjanya yang tdk selektif, teliti dalam menganulir dokumen tanah yang dimiliki masyarakat.

Bahkan Leo menilai sikap serta tindakan pelaksana tugas sementara (PLT) Kades bersama rekan kerjanya yang tidak mengetahui persis kepemilikan lahan-lahan masyarakat yg ada di Desa,” tegasnya.

Masih dengan Leo Lagoa, yang merasa heran dan mempertanyakan, kenapa pemilik lahan lain pada saat perusahaan PT Sinosteel mengambil sampel/ pengeboran, di lokasi pemilik lahan tersebut, dilakujan pembayarkan oleh perusahaan kepada pemilik lahan ( sertifikat) dengan nilai Rp. 760.000, yang anehnya Leo Lagoa, sama sekali tdk mendapatkan dari pihak perusahaan seolah-olah haknya dihilangkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sementara pihak BPN Morut, tidak memberikan kepastian hukum kepada pemilik lahan, ” beber putra daerah Morut suku Towatu .

Melanjutkan, Leo Lagoa mendesak pihak Kementrian ATR BPN RI, sesegera mungkin turun ke lokasi guna melakukan monitoring ,evaluasi kinerja BPN Morut dan para mafia tanah serta mafia tambang yang sangat meresahkan, merugikan masyarkat kecil ,” pungkasnya dengan nada tinggi.

Kami masyarakat berharap keluhan kami ini dapat ditindaklanjuti pihak pemerintah Pusat, terkait hak- hak masyarakat yang terjolimi, ” Pintah Leo.

Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *