Kuningan – Viral pemberitaan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Kuningan, Dr. Dian Rahmat Yanuar, M.Si., ke Puskesmas Darma mengundang perhatian berbagai pihak. Sidak tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai buruknya pelayanan dan kedisiplinan pegawai di puskesmas tersebut.
Menanggapi hal ini, LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Kuningan melalui perwakilannya, Acum Suhendra, yang akrab disapa “Incu Dukun,” mengkritik keras kinerja Kepala Puskesmas Darma, Saefudin. Menurutnya, seorang ASN harus memberi contoh baik dalam hal kedisiplinan, terutama dalam jam kerja.

“Dia itu ASN, pelayan rakyat. Kalau datang siang dan kerja seenaknya, lebih baik jadi pengusaha saja, buka praktik sendiri biar bebas,” ujar Acum saat dikonfirmasi pada Jumat (14/3/2025).
Hal senada disampaikan Ketua LSM Frontal, Bung Uha Juhana, dalam pernyataannya pada Kamis (13/3/2025) di sebuah kafe di Kuningan. Ia mengapresiasi langkah Bupati Kuningan yang cepat merespons keluhan masyarakat dengan melakukan sidak langsung ke Puskesmas Darma.
Saat sidak berlangsung, ditemukan fakta bahwa Kapus Darma, Saefudin, belum hadir hingga pukul 08.00 WIB. Bahkan, banyak pegawai ASN yang juga belum masuk kerja, mencerminkan rendahnya kedisiplinan di puskesmas tersebut.
Selain persoalan kedisiplinan, Saefudin yang juga merupakan Ketua APKESMI (Akselerasi Puskesmas Indonesia) Kabupaten Kuningan, turut disorot atas dugaan keterlibatan dalam pungutan liar (pungli) dana Kapitasi JKN dan BOK di puskesmas.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, Kapus Darma ini diduga mengumpulkan dana pungli dari Puskesmas untuk disetorkan kepada pihak tertentu. Ini jelas pelanggaran yang harus diusut,” tegas Uha.
Lebih lanjut, ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana Kapitasi JKN dan BOK di seluruh Puskesmas Kabupaten Kuningan.
Menurut kajian dan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) periode 2014–2024 di 13 provinsi, ditemukan delapan modus fraud dalam pengelolaan dana Kapitasi JKN dan BOK, antara lain:
- Dugaan manipulasi kehadiran dan komposisi petugas
- Pemotongan dana jasa pelayanan (jaspel)
- Pungutan liar (pungli)
- Setoran atau suap
- Mark-up harga dan belanja fiktif
- Penganggaran ganda
- Pengarahan pasien ke klinik swasta tertentu
- Indikasi korupsi yang terstruktur dan sistematis
Dengan adanya temuan ini, Uha Juhana menekankan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan penyimpangan di Puskesmas Darma dan puskesmas lainnya di Kabupaten Kuningan.
“Jangan hanya diberi teguran atau pembinaan, kalau perlu lakukan rotasi atau pencopotan pejabat yang tidak kompeten, terutama Kapus Darma,” tandasnya.
LSM Frontal dan LSM LIRA juga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan serta Satgas Tipikor untuk segera menyelidiki dugaan penyelewengan dana Kapitasi JKN dan BOK di wilayah tersebut.
Mereka berharap agar Bupati Kuningan tetap konsisten dalam merespons laporan masyarakat dan terus melakukan sidak untuk memperbaiki kinerja instansi di bawahnya.
“Kami mendukung langkah tegas bupati dalam membenahi pemerintahan. Jangan ragu untuk mencopot pejabat yang tidak bekerja maksimal demi kemajuan Kabupaten Kuningan sesuai motonya: Kuningan Melesat,” pungkasnya.
(Mulus/Boy/**)