LSM LIRA Kab. Probolinggo Bentuk Tim Khusus Awasi Kasus Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Probolinggo

Ù

Probolinggo, Patrolihukum.net — Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Probolinggo mengumumkan pembentukan tim khusus untuk mengawasi kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Probolinggo, Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminudin. Tim ini akan mengawal proses persidangan yang segera dimulai.

Foto calon Gubernur LSM LIRA Jatim Samsudin, S. H saat beri sambutan

Samsudin, S.H, Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, menekankan pentingnya pengumpulan bukti yang akurat karena saksi-saksi dalam kasus ini melibatkan pejabat eselon Kabupaten Probolinggo. “Kami sudah melakukan pengawalan hingga hari ini. Jika ada temuan-temuan baru dari instansi lain, kami akan tetap melakukan investigasi,” ujarnya. Minggu (6 Juni 2024)

Selain mengawal kasus mantan Bupati Probolinggo, LSM LIRA juga menerima informasi terkait permasalahan Program Indonesia Pintar (PIP) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta berbagai isu lainnya yang memerlukan perhatian di Kabupaten Probolinggo.

“Kami tidak hanya fokus pada kapan kasus ini disidangkan, tetapi lebih pada fakta-fakta persidangan. Gratifikasi tidak bisa berdiri sendiri, dan aliran dana dalam TPPU harus diusut tuntas. Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut semua yang terlibat, termasuk keluarga, kroni, atau oknum pejabat,” tegas Samsudin.

Foto bersama DPD LSM LIRA Kab. Probolinggo Jatim

Samsudin juga berharap LSM LIRA Kabupaten Probolinggo semakin solid dan berhati-hati dalam menjalankan fungsi kontrol. “Jangan sampai kita yang dianggap sebagai fungsi kontrol justru menyalahi aturan. Saya minta teman-teman LSM LIRA lebih solid, kritis, meskipun kita adalah mitra pemerintah, tetap harus independen,” tambahnya.

Saat ditanya tentang kemungkinan terlibat dalam Pilkada 2024, Samsudin menegaskan bahwa dirinya tidak akan terlibat dalam kontestasi politik. “Saya konsisten tidak akan terlibat dalam politik. Saya lebih fokus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah,” ucapnya.

LSM LIRA menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan mendesak agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus TPPU dan gratifikasi ini diusut tuntas oleh KPK. LSM LIRA juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan akuntabilitas pemerintahan di Kabupaten Probolinggo dengan tetap menjaga independensi dan kritisisme. Pungkasnya

Reporter: Edi D/Red/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *