Komnas HAM Periksa 27 Saksi Atas Kematian Vina dan Kekasihnya yang Tewas 2016 Silam Akibat Ulah Geng Motor

*Cirebon, 8 Juni 2024* – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memulai penyelidikan intensif dengan memeriksa 27 saksi terkait kematian tragis Vina dan kekasihnya, yang terjadi pada tahun 2016. Kasus ini kembali mencuat setelah viral di media sosial tahun ini, mengungkapkan dugaan keterlibatan geng motor dalam kejadian tersebut.

Kematian Vina dan kekasihnya, yang hingga kini belum terungkap pelaku sebenarnya, telah menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban. Insiden yang terjadi delapan tahun silam tersebut dilaporkan melibatkan sekelompok geng motor yang saat itu dikenal sering meresahkan warga.

“Pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan langkah awal untuk mendapatkan keadilan bagi korban dan keluarga mereka. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas,” ujar salah satu anggota Komnas HAM dalam konferensi pers hari ini.

Saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai pihak, termasuk warga yang menyaksikan kejadian, keluarga korban, dan anggota geng motor yang diduga terlibat. Langkah ini dilakukan setelah munculnya sejumlah bukti baru yang beredar luas di media sosial, memicu kembali perhatian publik terhadap kasus tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan nasional setelah video dan bukti-bukti lainnya viral di berbagai platform media sosial, menunjukkan kekerasan yang diduga dilakukan oleh geng motor tersebut. Netizen secara luas mendesak pihak berwenang untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

“Kami berharap dengan adanya perhatian publik yang begitu besar, kasus ini dapat segera menemukan titik terang dan para pelakunya dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah anggota Komnas HAM.

Keluarga korban menyambut baik langkah Komnas HAM dan berharap proses penyelidikan ini dapat memberikan keadilan yang telah lama dinantikan. Mereka juga berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dan pihak berwenang lebih tegas dalam menindak kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat.

Dengan dimulainya pemeriksaan saksi oleh Komnas HAM, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan lancar dan transparan, serta menghasilkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *