Patrolihukum.net. // Tapsel ☆☆☆
Ketua Koperasi Batangtoru Raya (Kobara) Agussalim Martua, S.H, di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Selasa 31/10/2023.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pengelolaan dana pembagian dividen PT Agincourt Resources (PTAR) Batangtoru yang diusung stakeholder Forum Batangtoru Bersatu (FBB) fasilitasi Komisi B DPRD Tapsel tertunda. Pasalnya, jadwal yang berbenturan menjadi penyebab gagalnya rapat aspirasi masyarakat tersebut. Setelah mengkonfirmasi berbagai pihak terkait, kegagalan mengenai hal itu berhasil dihimpun wartawan, di Gedung DPRD Tapsel, Sipirok, Selasa (31/10/2023).
Dalam agenda RDP yang dijadwalkan, pihak PT AR Batangtoru belum dapat hadir. Pasalnya, Direksi dan General Manager Operations telah memiliki agenda yang sudah terjadwal sebelumnya. Dibuktikan dengan surat Ref.No : PTAR-1842/X-23/DIR, permohonan penundaan RDP ditandatangani Direktur Sanny Tjan tujuan DPRD Tapsel.
Demikian juga dengan pihak PT. Arta Nugraha Agung (ANA) melayangkan surat permohonan penundaan RDP berdasarkan hasil koordinasi dengan PTAR Batangtoru dan PT. Tapanuli Selatan Membangun (TSM). Pasalnya, pihak dari PTAR Batangtoru yang akan menghadiri RDP sedang berada di Jakarta, dibuktikan berdasarkan surat Nomor : 020/ANA/X/2023 Rapat Dengar Pendapat, ditandatangani Direktur Utama Muhammad Yusuf Nasution dan Direktur Keuangan Hamdan Nasution tujuan DPRD Tapsel
Dalam dua surat permohonan penundaan RDP tujuan DPRD Tapsel itu, pihak-pihak yang berhalangan hadir sepakat untuk menjadwalkan ulang kehadirannya untuk RDP pada hari kamis 03November 2023 sekira pukul 14.00 WIB.
Adapun aspirasi yang digaungkan stakeholder FBB, selain menuntut dividen PT AR Batangtoru dikembalikan ke masyarakat. Stakeholder FBB juga, menuntut pembentukan lembaga pengawas dividen dan Lembaga Konsultasi Masyarakat Martabe (LKMM) diaktifkan kembali.
Ketika dihubungi wartawan melalui seluler, Ray Chidayah Batubara menjelaskan penyebab gagalnya RDP tentang pengelolaan dana pembagian dividen PT AR Batangtoru yang digagas pihaknya, akibat dari jadwal yang tidak terkoordinasi dengan baik. Walaupun demikian, menurut dia pihaknya akan komunikasikan agar RDP dapat terlaksana dalam waktu dekat.
“RDP yang dijadwalkan hari ini dipastikan gagal, karena Komisi B DPRD Tapsel yang menangani tentang itu tidak kuorum. Tentunya, kita dorong dijadwalkan kembali pada hari kamis mendatang,” terang Ray Chidayah Batubara Kecewa.
Dikesempatan yang sama wartawan menghubungi salah satu Anggota Komisi B DPRD Tapsel, H. Mahmud Lubis, S.Ag, dari Fraksi PAN melalui seluler mengkonfirmasi terkait gagalnya RDP aspirasi warga Lingkar Tambang Martabe itu. Menurut dia, kendala RDP tidak terlaksana akibat dari salah satu pihak peserta rapat berhalangan hadir.
“Jadwal RDP hari ini sekira pukul 09.00 WIB, kita sudah ready. Namun, sangat disayangkan pihak managemen PTAR Batangtoru berhalangan hadir. PTAR Batangtoru melayangkan surat permohonan penundaan RDP itu. Kita tanggapi dan tetap dijadwalkan ulang kembali untuk RDP tersebut,” jelas Mahmud Lubis.
Menyikapi gagalnya RDP tentang pengelolaan dana pembagian dividen PT AR Batangtoru yang digagas FBB, Ketua Koperasi Batangtoru Raya (Kobara) Agussalim Martua, S.H, menerangkan kepada wartawan, di Kafe Lukap Lakip, Padangsidimpuan. Bahwa pihaknya sangat menyayangkan hal tersebut, pasalnya persiapan untuk menggelar RDP itu sudah dipersiapkan dan dimatangkan beberapa minggu yang lalu.
“Kejadian hari ini telah melukai hati masyarakat Lingkar Tambang Emas Martabe. Harapan masyarakat yang ditumpukan kepada wakilnya di DPRD Tapsel khususnya komisi B belum tersahuti dengan baik, kesannya anggota dewan acuh tak acuh persoalan di masyarakat Lingkar Tambang Emas Martabe,” papar Agussalim Martua.
Lebih lanjut Agussalim Martua, S.H, mengaku pihaknya akan siaga menjadi garda terdepan untuk mengawal persoalan dividen itu. Dia akui, demi kesejahteraan masyarakat, Kobara terlahir dan dirancang untuk ber