Polri  

Kerahkan 5 Unit Kendaraan, Polres Melawi Berikan Angkutan Gratis Bencana Banjir

Patrolihukum.net // Melawi Kalbar – –Bencana banjir di Kabupaten Melawi telah memasuki hari ke- 5 mengakibatkan ratusan rumah yang berada di pesisir sungai Melawi terendam banjir, tak luput jalan Propinsi Nanga Pinoh – Sintang dibeberapa titik seperti ruas jalan di Desa Batu Buil sekitaran kaki bukit matok, Desa Tanjung Tengang dan di Depan Terminal Nanga Pinoh dengan ketinggian air di jalan propinsi 50 hingga 70 cm.

Menyikapi banjir ini, Polres Melawi melakukan aksi ” Angkutan Gratis Bencana Banjir” di jalan Propinsi dari Terminal Sidomulyo hingga ke SPBU Sidomulyo. Pelaksanaan kegiatan di pimpin langsung Kasat Sabhara Iptu Bhakti Juni Ardi bersama personel Sat Samapta dan dibantu personel Reg Iden Sat Reskrim Polres Melawi.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H, melalui Kasat Sabhara mengatakan angkutan gratis bencana banjir dilakukan dari siang hingga pukul 19.00 wib dengan sasaran orang dan sepeda motor masyarakat yang hendak melintasi jalan yang tergenang banjir.

“5 unit kendaraan operasional kami gunakan yaitu 2 unit roda enam Dalmas, 2 unit roda empat randis Patroli dan 1 unit roda empat Inafis reg ident Sat Reskrim,” terang Iptu Bhakti.

Tujuan dari angkutan gratis bencana banjir didasari banyaknya penumpukan kendaraan masyarakat yang ragu melewati banjir dan untuk meringankan masyarakat terutama kendaraan roda dua seperti sepeda motor matic yang akan kesulitan melewati banjir serta sebagai bentuk kehadiran Polri ditengah masyarakat saat banjir, Bhakti menambahkan jalan yang dilewati sekitar 1 km.

“Angkutan gratis akan dilaksanakan secara kontinyu dengan melihat situasi dan ketinggian air khususnya di jalan raya propinsi,” jelas Bhakti.

Kasat Sabhara mengharapkan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan angkutan gratis yang di siapkan, Polres Melawi siap dengan sepenuh hati membantu.

Sumber: Humas Polres Melawi
Jono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *