Kejadian Laka Lantas Tabrak Lari di Jalan Trans Kalimantan KM 16,Hingga Korban Tewas di Tempat Masih Dalam Pengejaran Polisi

Kubu Raya Kalbar

Satuan Lalulintas Polres Kubu Raya sedang mengusut kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Trans Kalimantan tepatnya di KM 16, Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Saat dikonfirmasi Minggu (10/9/23) pukul 08.00 Wib. Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kubu Raya IPTU Wayan Mahardika mengatakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan kasus tabrak yang terjadi pada Sabtu (9/9/23) pukul 11.16 Wib.

“Peristiwa tabrak lari itu antara kendaraan sepeda motor KB 5238 AJ dengan kendaraan Mobil Truk, kata Wayan.

“Kejadian tabrak lari tersebut berawal dari kendaraan roda dua KB 5238 AJ dari arah pontianak menuju tayan, kemudian ia menyalip kendaraan pick up yang berada di depannya, namun dari arah tayan melaju kendaraan mobil truk menuju pontianak. Karena jarak yang cukup dekat kecelakaan itu tak dapat terhindarkan, terang Wayan.

Wayan menjelaskan, kecelakaan lalu lintas tersebut menewaskan Ansari pengendara sepeda motor KB 5238 AJ. Namun mobil truk yang menabrak korban melarikan diri dan saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Atas peristiwa itu,  Ansari (64) warga Dusun Kuala Mandor, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Sebangki, Landak meninggal di tempat. Diduga penyebab kecelakaan karena lalainya pengendara sepeda motor saat mendahului kendaraan pick up yang berada di depannya dan terhadap kasus ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam,” jelas Wayan.

“Saat ini kami melakukan penyelidikan melalui rekaman closed circuit television (CCTV) yang berada di beberapa titik di sekitar lokasi kecelakaan,” tegas Wayan.

Wayan pun menghimbau agar pelaku segera mungkin menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian Polres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku.

Sumber: Polres Kubu Raya Polda Kalbar Aipda Ade

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *