Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Kasus Pengeroyokan Wartawan Jalan Di Tempat,Polres Metro Tangerang Kota Terkesan Tidak Profesional

badge-check

 

Tangerang,patrolihukum.net –
Tiga bulan sudah berlalu sejak terjadinya pengeroyokan terhadap salah seorang jurnalis media online yang tergabung dalam wadah Organisasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI),dan terjadi di jl.Gatot Subroto Km.4 Plyover Taman Cibodas pada tanggal 06/05/2024,yang diduga di lakukan oleh beberapa orang suruhan dari mafia BBM ilegal bersubsidi jenis solar.

(AS) selaku korban dan juga sebagai saksi pelapor saat di hubungi oleh beberapa awak media mengatakan jika ia merasa kurang puas dengan proses yang seolah berbelit-belit dalam menangani perkara yang sudah di laporkan beberapa bulan lalu dan terkesan sangat lambat.Jumat 09/08/2024.

“saya merasa bingung dengan penanganan kasus yang menimpa saya,apa iya harus sampai berbulan-bulan seperti ini”ucapnya.

Lebih lanjut (AS) mengatakan jika ia sudah bolak balik di panggil oleh penyidik di Polres Metro Tangerang Kota,namun belum ada arah yang jelas ataupun petunjuk yang mengarah kepada pelakunya.

“sudah beberapa kali saya di panggil namun semuanya hanya untuk menambah Berita Acara Pemeriksaan (BAP),dan belum ada kepastian kapan ini akan selesai”pungkasnya.

Sementara itu Coky Siregar.SH sebagai kuasa hukum dari pelapor atau saksi korban (AS), mengatakan jika ia enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan,namun ia menegaskan jika semua harus mengawal nya.

“kita hormati dulu prosesnya kalau pun nanti ada indikasi kejanggalan dari proses ini,bukan hanya saya,namun teman-teman sebagai wartawan dan juga masyarakat berhak membuat laporan ke Paminal ataupun Propam”tegasnya.

Dalam kesempatan berbeda saat di mintai pendapat nya oleh salah satu awak media yang mendampingi saat dalam pemeriksaan tambahan AIPTU Rokhmat.SH mempersilahkan untuk berkomunikasi dengan Kapolres Metro Tangerang.

“silahkan berkomunikasi dengan pak Kapolres jika hendak di muat dalam pemberitaan”ucapnya singkat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua
Baca Lainnya

Viral Ibu Muda Curi Tas Sekolah di Mojokerto, Pengakuannya Bikin Publik Tersentuh

16 Juli 2026 - 07:44 WIB

Tragis, Driver Ojol Tewas Saat Istirahat, Pelaku Rampas Motor Demi Biaya Menikah

16 Juli 2026 - 07:30 WIB

Kronologi Pembunuhan Berdarah di Klakah Terungkap, Korban Diserang Celurit di Dalam Rumah

16 Juli 2026 - 06:37 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Untuk Mempermudah Akses Masyarakat Perbatasan

15 Juli 2026 - 22:31 WIB

Kepedulian TNI Terhadap Kualitas Kesehatan di Ujung Timur Indonesia

15 Juli 2026 - 22:23 WIB

Trending di Berita