Hingga Akhir Tahun 2023, BAPEDA Meraup Pajak Daerah Rp. 146,7 Milyar

Patrolihukum.net // Kubu Raya Kalbar —- Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kubu Raya berhasil mencatat pencapaian luar biasa dengan merealisasikan target pajak daerah sebesar Rp. 146,7 Milyar hingga akhir Desember 2023. Meskipun sedikit di bawah target APBD perubahan sebesar Rp. 147,9 Milyar, namun BAPENDA mencapai persentase 99,19%.

Menurut Kepala BAPENDA Kubu Raya, Lugito, dalam wawancara nya kepada awak media Sabtu 6 Januari 2023 wib,” Capaian tertinggi berasal dari pajak hotel yang mencapai 128%. Lugito mengungkapkan, “Realisasi terbesar kami berasal dari pajak hotel yang mencapai 128%, menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam sektor ini.”

Namun, Lugito juga menyampaikan bahwa ada beberapa sektor yang belum mencapai target, seperti pajak hiburan yang hanya mencapai 96%, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 75%, dan pajak sarang burung walet di bawah target.

Lugito menjelaskan, “Ada beberapa tantangan, terutama pada pajak hiburan. Aktivitas hiburan yang biasanya ramai pada bulan Oktober berkurang karena pemilu Jepang, sehingga pendapatan dari sektor ini tidak mencapai prediksi.”

Meskipun demikian, Lugito menyatakan bahwa beroperasinya hotel-hotel baru di Kubu Raya sangat membantu dalam meningkatkan pendapatan daerah. “Hotel baru memberikan kontribusi positif pada pendapatan pajak dan mendukung pembangunan di daerah ini,” tambahnya.

Dalam proyeksi ke depan, BAPENDA bersama DPRD Kubu Raya telah menetapkan target pajak daerah sebesar Rp. 150,4 Milyar untuk tahun 2024. “Terdapat peningkatan dan penurunan pada beberapa jenis pajak, seperti peningkatan pada pajak penerangan jalan, namun penurunan tarif pada pajak parkir dan hiburan,” jelas Lugito.

Pencapaian gemilang BAPENDA Kubu Raya menandai komitmen mereka dalam meningkatkan pendapatan daerah serta memberikan kontribusi positif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sumber: Cece

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *