Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Opini

Dugaan Praktik Ilegal di SPBU Tulungagung, Polisi Telusuri Aliran Dana

badge-check

Tulungagung – Kasus penyalahgunaan BBM jenis Pertalite yang diungkap Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Tulungagung pada 27 Desember 2024 terus bergulir. Penyidik kini memanggil pihak SPBU 54.662.13 yang berlokasi di Jalan Raya Gondang, Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, guna dimintai keterangan lebih lanjut.

 

Dugaan Praktik Ilegal di SPBU Tulungagung, Polisi Telusuri Aliran Dana

Pemanggilan ini tertuang dalam surat nomor B/07/I/2025/Satreskrim, yang mengharuskan pihak SPBU hadir untuk memberikan klarifikasi pada Kamis (16/1) di ruang Unit Pidsus, Gedung Satreskrim Polres Tulungagung.

Dugaan Praktik Ilegal di SPBU Tulungagung, Polisi Telusuri Aliran Dana

Meski sudah ada pengakuan dari eks pelangsir, mandor SPBU tersebut membantah terlibat dalam praktik ilegal ini. Padahal, tiga eks pelangsir—MK, YN, dan WT—telah mengaku pernah bekerja sama dengan mandor dan petugas SPBU. Mereka mengungkap bahwa setiap transaksi senilai Rp1 juta, mereka harus membayar Rp30 ribu sebagai upah bagi mandor dan petugas dispenser.

 

Kasus ini semakin menarik perhatian setelah adanya laporan dari media kepada Polsek Gondang dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Masyarakat pun semakin resah, mengingat sebelumnya kasus serupa terkait penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar juga terungkap di wilayah hukum Tulungagung oleh Polres Jombang.

 

Banyak pihak mendesak BPH Migas, Pertamina, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan BBM subsidi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Proses penyelidikan terus berlanjut, dan pihak berwenang diharapkan dapat menegakkan hukum secara transparan serta memberikan efek jera bagi para pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hutan Rusak, Nyawa Melayang: PETI di Cigudeg Bogor Kian Tak Tersentuh Hukum

11 Januari 2026 - 14:26 WIB

Hutan Rusak, Nyawa Melayang: PETI di Cigudeg Bogor Kian Tak Tersentuh Hukum

Tragedi Kemanusiaan di Merangin: Rumah Penyandang Disabilitas Digusur Tanpa Prosedur

11 Januari 2026 - 14:12 WIB

Tragedi Kemanusiaan di Merangin: Rumah Penyandang Disabilitas Digusur Tanpa Prosedur

Kasus Pencurian Android Anak Pimpinan Organisasi Wartawan Diselidiki, Polsek Tapung Hulu Turun Tangan

11 Januari 2026 - 13:59 WIB

Kasus Pencurian Android Anak Pimpinan Organisasi Wartawan Diselidiki, Polsek Tapung Hulu Turun Tangan

Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Kades di OKU Selatan Disorot Insan Pers

11 Januari 2026 - 13:43 WIB

Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Kades di OKU Selatan Disorot Insan Pers

Kas Daerah Menyusut Tajam, Pemkab Bandung Barat Hadapi Krisis Likuiditas Rp66,14 Miliar

11 Januari 2026 - 13:33 WIB

Kas Daerah Menyusut Tajam, Pemkab Bandung Barat Hadapi Krisis Likuiditas Rp66,14 Miliar
Trending di Kabar Viral