Medan, 3 Maret 2025 – Sebuah kasus dugaan malapraktik kembali mencuat, kali ini melibatkan Rumah Sakit Mitra Sejati di Medan dan seorang dokter yang diduga telah melakukan amputasi kaki pasien tanpa izin. Kasus ini menimpa Julita Beru Surbakti, seorang wanita berusia 43 tahun yang kakinya diamputasi tanpa persetujuan dari keluarga, meski sebelumnya hanya disetujui untuk operasi pada bagian jari kaki.
Epredi Sembiring, suami korban, melaporkan tindakan tersebut kepada Polda Sumut pada Senin (3/3/2025) siang. Laporan tersebut juga disertai dengan pendampingan hukum dari penasihat hukumnya, Hans Silalahi SH MH, yang mengatakan bahwa pasien seharusnya hanya menjalani operasi untuk memotong jari kaki, namun kenyataannya, seluruh kaki kanan pasien justru diamputasi.

“Ini adalah kasus kelalaian atau malapraktik, sesuai dengan Pasal 440. Kami berharap agar penyidik menegakkan hukum dan memberikan keadilan untuk istri kami yang kini menjadi cacat seumur hidup,” kata Hans Silalahi saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumut.
Hans menambahkan bahwa pihak rumah sakit terkesan kebal hukum, mengingat sebelumnya sudah ada sejumlah kasus dugaan malapraktik yang belum ditindaklanjuti. Ia juga menyinggung kasus balita yang meninggal akibat dugaan kelalaian medis di rumah sakit tersebut.
“Rumah sakit ini sudah banyak melanggar, dan kami minta kepada Kementerian Kesehatan, Gubernur Sumut, serta Walikota Medan untuk meninjau ulang izin operasional dan tindakan medis di rumah sakit ini,” tegas Hans.
Selain itu, tim hukum keluarga korban berencana melaporkan dokter yang terlibat dalam operasi kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan mengajukan pemeriksaan terhadap izin praktek dokter tersebut sesuai dengan Kode Etik Kedokteran.
Epredi Sembiring, suami korban, juga mengungkapkan rasa frustrasinya atas perlakuan rumah sakit yang diduga kurang peduli terhadap kondisi pasien yang merupakan peserta BPJS Kesehatan. “Kami merasa diperlakukan seperti ini mungkin karena kami orang kecil, yang hanya mengandalkan BPJS, dan itu sangat menyakitkan,” ujarnya dengan emosi.
Julita Beru Surbakti kini dalam pemulihan pasca-operasi. Meskipun sudah sadar, kondisi psikis dan fisiknya terguncang berat akibat kehilangan satu kaki. Kini ia terbaring di Ruang No. 349 lantai 3, Rumah Sakit Mitra Sejati, masih dibantu oleh keponakannya untuk beraktivitas.
Kasus ini mengundang perhatian publik, dengan banyak pihak yang mendesak agar rumah sakit tersebut diberikan sanksi tegas dan memberikan keadilan bagi pasien yang menjadi korban kelalaian medis. (Tim/Red/**)