Diduga Kuat CV. MPA, Miliki Beking Yang Kuat, Sehingga Dugaan Rusak Fasilitas Umum, Tampa Tersentuh Hukum.

 

Banggai – Pada Selasa 26 Maret bebera sumber yang enggan di publikasikan namanya oleh media ini menduga, yang mana terkait dugaan pembongkaran Boronjong (fasitas umum) oleh CV. MPA yang beritakan dari tahun 2023 – 2024 oleh Media patrolihukum.net, namun terkesan tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum (APH) di Banggai, patut kita duga CV. MPA tidak tersentuh Hukum, kebal Hukum dan bahkan kami menduga ada yang membekingi,”Duganya.

Dalam hal ini kami sebagai masyarakat kecil sangat prihatin dengan penegakan supremasi hukum di Negeri ini, yang mana tajam kebawah tumpul ke atas, coba seandainya masyarakat kecil yang melakukan hal tersebut (merusak fasilitas umum) langsung proses namun ketika CV. MPA yang melakukan perusakan Boronjong, penahan bibir sungai yang dibangun pasca banjir bandang melanda beberapa Desa diantaranya Desa Mantawa, Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai di tahun 1995 dengan menggunakan anggaran APBN.

Anehnya CV. MPA tidak di proses terkesan tidak dapat tersentuh oleh hukum (kebal hukum) oleh sebab itu patut kami duga CV. MPA Miliki Beking yang kuat,”tegasnya.

Ditambahkan salah satu sumber yang enggan dipublikasikan namanya oleh media ini mengatakan, kalau sudah seperti ini penegakan supremasi hukum, kami sebagai rakyat kecil harus mengadu kemana, karena apa yang dilakukan oleh CV. MPA itu nyata dan melanggar hukum namun begitu susah untuk di proses, oleh karena itu kami atas nama pemilik kedaulatan di negri ini meminta dengan hormat agar kiranya bapak Kapolri tinjau lokasi Boronjong, fasitas umum yang di bangun untuk rakyat, yang sengaja di rusak oleh salah satu investor yang bergerak di bidang batu pica, (CV . MPA), namun tidak ada tindakan dari aparat penegak Hukum (APH) dan instansi terkait, terkesan adanya pembiaran,”ucapnya.

Disini perlu diketahui bersama bahwa kami menerima kehadiran investor di tempat kami, namun bukan untuk datang merusak fasilitas umum yang mana akan berdampak negatif bagi para petani pengguna air, sehingga kami merasa sudah tidak ada lagi rasa keadilan di Negri ini bagi rakyat kecil,”ungkapnya dengan nada kesal.

Sampai berita ini tayang dalam edisi kesekian kalinya beberapa pihak terkait yang telah di konfirmasi beberapa waktu lalu, tidak memberikan tanggapan,”Pungkasnya.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *