Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Bakamla RI Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal di Perairan Bangka Barat

badge-check


Bakamla RI Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal di Perairan Bangka Barat Perbesar

Bangka Belitung, patrolihukum.net — Bakamla RI melalui Stasiun Bakamla Babel dan unsur kapal patroli KN. Belut Laut-406 melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir timah ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (24/07/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi langsung atas instruksi Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat untuk menertibkan kegiatan pertambangan dan eksplorasi mineral dan batubara (minerba), guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bakamla RI Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal di Perairan Bangka Barat

Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, mengungkapkan bahwa dalam operasi penertiban ini pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 35 Ponton Isap Produksi (PIP) yang terdeteksi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di area IUP PT Timah Tempilang.

“Setelah dilakukan pendekatan dan komunikasi, seluruh ponton kami perintahkan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan dan diarahkan untuk bergeser ke tepi pantai guna proses pendataan lebih lanjut,” ujar Letkol Yuli Eko.

Letkol Yuli Eko menegaskan bahwa Bakamla RI tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, namun juga mengedepankan pendekatan edukatif dan solutif. “Kami siap memfasilitasi para penambang untuk bisa mendapatkan legalitas berupa surat perintah kerja dari PT Timah, sehingga aktivitas mereka dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, langkah ini diharapkan tidak hanya mencegah kerusakan lingkungan laut akibat tambang ilegal, tetapi juga mengantisipasi potensi penyelundupan pasir timah ke luar negeri yang merugikan negara.

Dalam kegiatan penertiban ini, Letkol Yuli Eko turut didampingi oleh Komandan KN. Belut Laut-406, Letkol Bakamla Haslul Prio Widiatmoko. Keduanya menegaskan bahwa Bakamla RI akan terus hadir mendampingi masyarakat pesisir agar kegiatan ekonomi di laut tetap berjalan, namun dalam kerangka hukum yang sah dan berkelanjutan.

“Dengan pengawasan yang ketat dan kerja sama antara semua pihak, kita wujudkan laut yang aman, tertib, dan produktif bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Letkol Yuli. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hasrin Rahim Gugat Polres Banggai Lewat Praperadilan di PN Luwuk

9 September 2025 - 13:17 WIB

Hasrin Rahim Gugat Polres Banggai Lewat Praperadilan di PN Luwuk

Babinsa Koramil Mapurujaya Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Drainase

9 September 2025 - 11:21 WIB

Babinsa Koramil Mapurujaya Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Drainase

Puncak HUT RI ke-80, Pemdes Dringu Gelar Karnaval Budaya Meriah

8 September 2025 - 10:35 WIB

Puncak HUT RI ke-80, Pemdes Dringu Gelar Karnaval Budaya Meriah

Bersama Masyarakat, Satgas Yonif 410/Alugoro Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Papua

6 September 2025 - 12:42 WIB

Bersama Masyarakat, Satgas Yonif 410/Alugoro Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Papua

Bakamla RI dan Kemenhut Amankan Kayu Olahan Ilegal di Batam

6 September 2025 - 11:30 WIB

Bakamla RI dan Kemenhut Amankan Kayu Olahan Ilegal di Batam
Trending di Daerah