PATI, Patrolihukum.net – Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) Kabupaten Pati resmi melayangkan surat terbuka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 4 Agustus 2025. Surat yang dikirim langsung ke pimpinan KPK itu berisi desakan agar lembaga antirasuah segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek rel kereta api yang menyeret nama Sudewo, seorang tokoh yang disebut-sebut terlibat dalam perkara tersebut.
Dalam surat yang diberi judul “Petisi Rakyat Pati”, masyarakat menegaskan bahwa sudah terdapat alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan serta penetapan tersangka. Mereka menyoroti fakta bahwa terdapat pengembalian dana yang diduga hasil tindak pidana, namun menekankan bahwa pengembalian uang bukan berarti menghapus perbuatan korupsi.

“Menurut hukum, pengembalian uang hasil korupsi tidak menghapus pidana. Justru hal itu menjadi petunjuk kuat adanya perbuatan melawan hukum,” demikian salah satu poin dalam surat terbuka yang ditandatangani GMPK Pati.
Selain itu, GMPK menyebut adanya keterangan terdakwa lain dalam kasus serupa yang menguatkan dugaan keterlibatan Sudewo. Kombinasi antara keterangan saksi, terdakwa, serta bukti pengembalian uang disebut sudah memenuhi syarat alat bukti sah sebagaimana diatur Pasal 184 KUHAP.
Masyarakat Pati menilai KPK tidak boleh ragu untuk segera bertindak. Penundaan penanganan kasus hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi.
“Sebagai suara rakyat, kami mendesak agar KPK segera mempercepat proses hukum. Jika berlarut-larut, publik akan menilai KPK tebang pilih dalam menegakkan hukum,” tulis GMPK.
Surat terbuka ini sekaligus menjadi bentuk tekanan moral dari masyarakat kepada pimpinan KPK agar tidak ada kompromi terhadap praktik korupsi. GMPK meyakini KPK tetap memiliki integritas dan keberanian untuk menetapkan Sudewo sebagai tersangka serta memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait petisi tersebut. Namun, publik menanti langkah konkret lembaga antirasuah dalam menindaklanjuti desakan warga Pati yang menaruh harapan besar pada penegakan hukum yang adil dan transparan. (Edi D/PRIMA)