Polri  

Apel Cipkon Polsek Cikupa: Antisipasi Guantibmas dan Patroli Mobile Menjaga Keamanan Malam

Patrolihukum.net // Cikupa, Tangerang – Apel Cipkon Antisipasi Guantibmas di Mako Polsek Cikupa. Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas IPDA Amir Murtado dengan melibatkan 11 personil Polsek Cikupa ( 23/01/2024)

Setelah apel, dilakukan Patroli Mobile sebagai tindakan antisipasi terhadap Geng Motor, Miras, Sajam, 3C, dan balap liar di Wilayah hukum Polsek Cikupa.

Patroli Mobile yang dilakukan merupakan langkah antisipasi terhadap berbagai potensi pelanggaran, antara lain:

Geng Motor:
Memastikan tidak ada kegiatan atau kerumunan yang terkait dengan aktivitas geng motor yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan.

Miras (Minuman Keras):
Memantau serta mengantisipasi penyalahgunaan minuman keras di wilayah hukum Polsek Cikupa untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban akibat konsumsi alkohol.

Sajam:
Mendeteksi dan mencegah kepemilikan serta penggunaan senjata tajam yang dapat menimbulkan ancaman terhadap keselamatan masyarakat.

3C (Curas, Curat, Curanmor):
Melakukan pengawasan terhadap tindak kriminalitas seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Balap Liar:
Mengawasi dan mengantisipasi kegiatan balap liar di jalanan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta gangguan ketertiban akibat perlombaan ilegal.

IPDA Amir Murtado menyampaikan pernyataan kepada media terkait kegiatan Cipkon malam ini, menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk menjaga keamanan masyarakat. Beliau juga menekankan tugas Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat, pungkasnya. ( Sulardi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *