Kota Probolinggo – Tim Reaksi Cepat (TRC) Anti Money Politik berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pemuda berinisial IDJ dan IDS asal Kota Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (24/11/2024) pukul 19.00 WIB. Keduanya ditangkap di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, karena diduga terlibat praktik politik uang yang mencoreng proses demokrasi dalam Pilkada Kota Probolinggo 2024.
Kedua pemuda tersebut ditangkap saat berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario sambil membawa sebuah tas hitam. Setelah dihadang oleh tim TRC yang telah mengintai mereka sejak siang, tas tersebut diperiksa dan ditemukan beberapa amplop berisi uang pecahan seratus ribuan serta sejumlah stiker bergambar pasangan calon (Paslon) nomor urut 03. Ironisnya, kedua pelaku mengenakan kaos yang justru mendukung Paslon nomor urut 04.
Dugaan Keterlibatan Oknum ASN
Dalam pemeriksaan awal oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Wonoasih, kedua pemuda itu mengaku diperintah oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TT yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo. Penangkapan ini memicu perhatian masyarakat, terutama pendukung Paslon nomor urut 04, yang berbondong-bondong mendatangi kantor Bawaslu setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Keributan di Kantor Bawaslu
Suasana di kantor Bawaslu Kecamatan Wonoasih sempat memanas akibat ketegangan antara relawan Paslon nomor urut 04 dan pihak Bawaslu. Sikap beberapa oknum Bawaslu dianggap memancing emosi massa. Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah pihak Polres Probolinggo Kota tiba di lokasi dan membawa tiga pelaku, termasuk oknum ASN yang diduga menjadi dalang, ke Mapolresta Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Advokasi untuk Demokrasi Bersih
Musofak, SH. M.H., selaku tim advokasi Paslon nomor urut 04, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melawan segala bentuk praktik politik uang yang dinilai terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Menurutnya, tindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis di Kota Probolinggo.
“Kami ingin Pilkada Kota Probolinggo 2024 berjalan secara bersih tanpa praktik politik uang yang dapat menciderai demokrasi. Siapa pun yang terbukti melanggar harus ditindak tegas,” ujar Musofak.
Ia juga mengungkapkan bahwa TRC Anti Money Politik telah membentuk jaringan relawan di lima kecamatan di Kota Probolinggo untuk memantau praktik politik uang. Masyarakat didorong untuk melaporkan setiap temuan terkait money politic dengan bukti konkret kepada relawan di tingkat kelurahan.
Seruan kepada KPU dan Bawaslu
Musofak meminta KPU dan Bawaslu Kota Probolinggo untuk menjalankan tugas mereka secara independen dan profesional. Ia menuntut penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar, termasuk dugaan keterlibatan oknum ASN dalam kasus ini.
“Kami mendesak agar semua pelaku yang terlibat, termasuk oknum ASN, diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tegas Musofak.
Kesimpulan
Penangkapan ini menjadi pengingat pentingnya integritas dalam proses demokrasi, terutama dalam Pilkada Kota Probolinggo 2024. Publik kini menunggu langkah tegas dari Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan memastikan Pilkada berlangsung dengan adil.
(Edi D/Red/**)