Patrolihukum.net — Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap motif di balik tragedi pembakaran yang dilakukan oleh seorang polwan terhadap suaminya di Mojokerto. Briptu FN, sang polwan, diduga melakukan perbuatan mengerikan tersebut setelah terjadi pertengkaran terkait kebiasaan suaminya menghabiskan uang untuk judi online.
Pertengkaran tersebut terjadi ketika Briptu Rian pulang ke rumah dari tempat kerjanya di Polres Jombang. Sang istri, Briptu FN, kesal karena uang rumah tangga yang seharusnya digunakan untuk keluarga ternyata dihabiskan untuk judi.
Percekcokan berlanjut hingga Briptu FN akhirnya menyiram bensin pada suaminya, yang tanpa disadari berada di dekat sumber api. Akibatnya, api turut menyambar dan membakar tubuh korban.
Setelah api berhasil dipadamkan, Briptu FN berupaya membawa suaminya ke rumah sakit, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong. Korban meninggal dunia karena luka bakar yang parah.
Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan dijerat dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (**)