RUPSLB GOTO Bahas Penarikan Saham Tresuri dan Pengunduran Diri Wakil Direktur Utama

RUPSLB GOTO Bahas Penarikan Saham Tresuri dan Pengunduran Diri Wakil Direktur Utama
banner 468x60

Jakarta | PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Oktober 2026. Rapat tersebut berlangsung pukul 10.00 hingga 11.30 WIB dengan dua agenda utama yang menjadi pokok pembahasan, yaitu persetujuan atas rencana pengurangan modal perseroan serta perubahan susunan pengurus.

Pelaksanaan RUPSLB ini menempatkan rencana pengurangan modal sebagai salah satu agenda penting yang perlu dibahas dan dimintakan persetujuan pemegang saham. Agenda tersebut berkaitan dengan rencana perseroan untuk melakukan pengurangan modal, sebagaimana tercantum dalam bahan rapat yang disampaikan kepada pemegang saham. Pembahasan dilakukan dalam forum resmi perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi perusahaan terbuka.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Selain agenda terkait modal, rapat juga membahas perubahan susunan pengurus PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Pokok bahasan ini mencakup penyesuaian komposisi pengurus perseroan, termasuk agenda yang berkaitan dengan posisi Wakil Direktur Utama. Perubahan susunan pengurus menjadi bagian tersendiri dalam rapat dan dibahas bersama agenda pengurangan modal.

Dengan demikian, RUPSLB GoTo pada 14 Oktober 2026 berfokus pada dua hal strategis, yakni rencana pengurangan modal perseroan dan perubahan susunan pengurus. Kedua agenda tersebut menjadi inti pelaksanaan rapat yang digelar selama satu setengah jam, mulai pukul 10.00 WIB sampai 11.30 WIB. Informasi mengenai penyelenggaraan rapat ini menjelaskan agenda yang dibahas, tanpa menguraikan hasil atau keputusan yang diambil dalam forum tersebut.

Agenda pertama dalam RUPSLB GOTO adalah permintaan persetujuan pemegang saham atas rencana pengurangan modal perseroan. Rencana tersebut dilakukan melalui penarikan kembali sebagian saham tresuri yang sebelumnya diperoleh melalui program pembelian kembali saham pada periode 12 Juni 2024 hingga 11 Juni 2025. Saham tresuri merupakan saham perseroan yang telah dibeli kembali dan berada dalam penguasaan perseroan, sehingga penggunaannya harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta keputusan organ perseroan.

Adapun jumlah saham yang direncanakan untuk ditarik kembali mencapai 32.186.417.803 saham Seri A. Penarikan ini menjadi bagian dari langkah korporasi untuk mengurangi modal ditempatkan dan disetor GOTO. Karena berdampak terhadap struktur permodalan, pelaksanaan aksi tersebut juga akan mengubah anggaran dasar perseroan, khususnya ketentuan mengenai jumlah modal ditempatkan dan modal disetor. Perubahan anggaran dasar diperlukan agar data permodalan dalam dokumen perusahaan mencerminkan jumlah saham setelah sebagian saham tresuri ditarik.

Rencana tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2023. Ketentuan tersebut pada prinsipnya memungkinkan saham yang diperoleh melalui pembelian kembali untuk dialihkan melalui penarikan kembali dalam rangka pengurangan modal ditempatkan dan disetor. Namun, mekanisme itu tidak dapat dijalankan secara sepihak oleh manajemen. Penarikan saham tresuri wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham sesuai prosedur yang berlaku. Persetujuan RUPSLB akan menjadi dasar bagi perseroan untuk melaksanakan penarikan saham, memperbarui anggaran dasar, serta melakukan pelaporan dan administrasi korporasi yang diperlukan kepada regulator.

Perubahan rencana pemanfaatan saham hasil pembelian kembali atau saham tresuri menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam keterbukaan informasi GOTO pada 28 Juli 2026. Sebelumnya, perseroan merencanakan penggunaan saham tersebut untuk mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, dewan komisaris perseroan, serta perusahaan anak. Rencana tersebut merupakan bagian dari program kepemilikan saham karyawan dan manajemen atau ESOP/MSOP.

Pelaksanaan program ESOP/MSOP menggunakan saham tresuri sebelumnya telah memperoleh persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 Juni 2025. Dengan persetujuan itu, saham hasil buyback pada awalnya diarahkan untuk menjadi salah satu instrumen dalam pemberian kepemilikan saham kepada pihak-pihak yang termasuk dalam program, sesuai dengan rencana perseroan.

Namun, manajemen kemudian memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan program ESOP/MSOP dengan menggunakan saham tresuri. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi dan dinamika pasar global serta nasional, kepentingan perseroan, dan manfaat yang optimal bagi seluruh pemegang saham. Pertimbangan itu menjadi dasar perubahan atas rencana pemanfaatan saham hasil buyback yang sebelumnya telah disetujui dalam RUPSLB.

Pembatalan ini menunjukkan bahwa perseroan melakukan peninjauan kembali terhadap rencana penggunaan saham tresuri dengan memperhatikan perkembangan lingkungan pasar dan kepentingan para pemegang saham. Artinya, persetujuan yang telah diberikan pada 2025 tidak serta-merta menjadikan program tersebut tetap dilaksanakan dengan menggunakan saham hasil buyback. Manajemen memilih untuk menyesuaikan pelaksanaan rencana berdasarkan kondisi yang dipertimbangkan relevan bagi perseroan dan seluruh pemegang saham. Perubahan tersebut secara khusus berkaitan dengan penggunaan saham tresuri untuk program kepemilikan saham, tanpa mengubah latar belakang bahwa program sebelumnya telah dirancang bagi karyawan, direksi, dewan komisaris, dan perusahaan anak.

Agenda kedua dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) GOTO berkaitan dengan permintaan persetujuan atas pengunduran diri Catherine Hindra dari jabatannya sebagai wakil direktur utama perseroan. Agenda tersebut menjadi bagian dari pembahasan rapat yang disampaikan kepada pemegang saham, dengan pokok perhatian pada status pengunduran diri dan proses persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perseroan menyampaikan bahwa surat pengunduran diri Catherine Hindra telah diterima pada 28 Agustus 2026. Informasi mengenai penerimaan surat tersebut menjadi dasar penyampaian agenda kedua RUPSLB kepada pemegang saham. Namun, keterangan mengenai agenda ini tidak dengan sendirinya menunjukkan hasil keputusan rapat, sehingga persetujuan atau tindakan lanjutan tetap bergantung pada pembahasan serta keputusan yang diambil dalam RUPSLB. Informasi yang tersedia juga tidak menyatakan adanya perubahan susunan pengurus sebelum rapat menghasilkan keputusan resmi.

Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah mereka yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan dan/atau pemilik saham GOTO pada subrekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 21 September 2026. Pencatatan tersebut berlaku hingga penutupan perdagangan saham GOTO di Bursa Efek Indonesia pada pukul 16.00 WIB. Dengan demikian, status kepemilikan dan pencatatan pada waktu yang telah ditetapkan menjadi dasar untuk menentukan pemegang saham yang dapat menghadiri rapat. Ketentuan ini perlu diperhatikan oleh investor yang hendak menggunakan haknya dalam agenda persetujuan pengunduran diri tersebut, termasuk memastikan data kepemilikan tercatat sesuai mekanisme administrasi pasar modal yang berlaku.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60