SURABAYA, Patrolihukum.net – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Madas Nusantara Jawa Timur menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan pembentukan Jatim Watch Madas Nusantara, sebuah lembaga sayap resmi yang difokuskan pada penguatan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan dan potensi penyalahgunaan wewenang di Jawa Timur.
Pembentukan Jatim Watch Madas Nusantara merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Ketua Umum Madas Nusantara, KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, sebagai bagian dari strategi organisasi dalam memperkuat peran kontrol sosial dan partisipasi publik dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan transparan.

Sebagai lembaga sayap, Jatim Watch Madas Nusantara dirancang untuk bekerja secara terstruktur dan berbasis data, dengan lingkup kerja meliputi pengawasan kebijakan publik, monitoring penggunaan anggaran, investigasi laporan masyarakat, serta advokasi terhadap isu-isu tata kelola pemerintahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Ketua Umum Madas Nusantara, Jusuf Rizal, menegaskan bahwa pembentukan lembaga sayap tersebut merupakan respons atas meningkatnya kebutuhan pengawasan publik yang sistematis dan profesional.
“Jatim Watch Madas Nusantara dibentuk untuk memperluas fungsi kontrol rakyat. Lembaga ini harus bergerak cepat, objektif, dan berbasis fakta dalam mengawal integritas pejabat daerah serta transparansi pengelolaan anggaran. Prinsip good and clean governance harus diwujudkan dalam praktik nyata, bukan sekadar slogan,” ujar Jusuf Rizal dalam rapat koordinasi tersebut.
Instruksi strategis tersebut segera ditindaklanjuti DPW Madas Nusantara Jawa Timur di bawah kepemimpinan H. Romlan, dengan menyiapkan kerangka organisasi, struktur operasional, serta pembentukan divisi-divisi fungsional, termasuk investigasi, pengaduan masyarakat, dan analisis kebijakan publik.
Menurut Romlan, kehadiran Jatim Watch Madas Nusantara diharapkan dapat menjadi kanal resmi partisipasi masyarakat dalam menyampaikan laporan dugaan penyimpangan birokrasi, sekaligus menjadi mitra kritis pemerintah daerah.
“Sebagai lembaga sayap resmi Madas Nusantara, Jatim Watch akan menjadi garda depan pengawasan publik di Jawa Timur. Kami siap menerima laporan masyarakat, melakukan verifikasi lapangan, serta menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada instansi berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran,” kata Romlan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, DPP dan DPW juga membahas sejumlah aspek teknis, mulai dari penyusunan standar operasional prosedur (SOP), mekanisme penerimaan dan pengelolaan laporan masyarakat, metode pengumpulan serta validasi data investigasi, hingga strategi publikasi temuan yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan pada hukum.
Pengurus Madas Nusantara menegaskan bahwa seluruh kerja Jatim Watch akan dijalankan secara independen, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga negara terkait.
Dengan dukungan jejaring aktivis pengawasan, masyarakat sipil, serta media di berbagai daerah di Jawa Timur, Jatim Watch Madas Nusantara diharapkan dapat memperkuat ekosistem pengawasan publik yang konstruktif dan bertanggung jawab.
Peluncuran resmi Jatim Watch Madas Nusantara direncanakan akan diumumkan dalam waktu dekat melalui konferensi pers, sebagai penanda dimulainya peran aktif lembaga sayap tersebut dalam mengawal integritas dan transparansi pemerintahan daerah di Jawa Timur. (Bambang/**)


























