Patrolihukum.net // PATI – Pelayanan publik yang seharusnya menjadi cermin kualitas pemerintahan justru dipertanyakan oleh warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hal ini menyusul keluhan sejumlah warga yang harus menunggu berjam-jam hanya untuk mendapatkan layanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati pada Rabu (11/6/2025).
Pantauan langsung di lokasi menunjukkan antrean panjang warga yang hendak melaporkan atau berkonsultasi terkait kewajiban pajak mereka. Ironisnya, dari empat petugas yang seharusnya berjaga di meja layanan konsultasi, hanya dua orang yang hadir untuk melayani puluhan wajib pajak yang terus berdatangan.

Salah satu warga, sebut saja Budi (45), mengaku sangat kecewa dengan buruknya sistem pelayanan yang diterimanya. Ia datang ke kantor pajak sekitar pukul 11.40 WIB untuk mengurus pelaporan pajak pribadinya. Namun hingga satu jam kemudian, ia belum juga dipanggil meski antrean di depannya hanya tersisa lima nomor.
“Saya datang pukul 11.40 WIB, sampai jam 12.40 WIB belum juga dipanggil. Padahal nomor antrean tinggal lima lagi. Ini sangat mengecewakan,” ungkap Budi kepada wartawan.
Lebih lanjut, ia menyesalkan sikap para petugas yang dinilai lamban, tidak responsif, dan bahkan terkesan mengabaikan warga yang datang. Menurutnya, jika memang para pegawai pajak tidak sanggup bekerja melayani masyarakat, sebaiknya jabatan tersebut diserahkan kepada yang lebih kompeten dan memiliki etos kerja tinggi.
“Kalau tidak mau bekerja melayani masyarakat ya nganggur saja. Ngapain jadi pelayan masyarakat kalau kinerjanya seperti ini. Gaji dari pajak rakyat, tapi rakyat malah diabaikan,” tegasnya.
Kekecewaan masyarakat bukan hanya soal lamanya waktu tunggu, tapi juga soal minimnya komunikasi dan transparansi dari pihak kantor pajak. Tidak ada pengumuman resmi mengenai pengurangan jumlah petugas ataupun alasan keterlambatan pelayanan. Hal ini membuat warga bertanya-tanya tentang profesionalisme dan tanggung jawab instansi negara tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pati belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan kondisi minimnya personel di hari tersebut.
Kritik terhadap pelayanan publik semacam ini bukan kali pertama terjadi di wilayah Pati. Sebelumnya, beberapa warga juga sempat mengeluhkan hal serupa saat masa pelaporan SPT tahunan di awal tahun. Harapannya, kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi instansi terkait agar tak terus mencoreng wajah pelayanan publik di daerah.
Pelayanan kepada masyarakat semestinya menjadi prioritas utama, mengingat kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat ditentukan oleh seberapa cepat, tepat, dan ramah pelayanan diberikan. Apalagi, urusan perpajakan menyangkut kepatuhan dan partisipasi warga negara dalam pembangunan nasional.
Dengan adanya pemberitaan ini, masyarakat berharap pihak KPP Pratama Pati dapat segera melakukan pembenahan internal, mulai dari penambahan jumlah personel layanan hingga peningkatan kualitas pelayanan, agar tak lagi terjadi antrean panjang yang melelahkan dan merugikan waktu warga.
(Tim Redaksi/*)**